UPDATE

NATIONAL
NATIONAL

KPK Tetapkan Sekjen DPR Jadi Tersangka Perkara Korupsi Rumah Jabatan

BANDA ACEH Corruption Eradication Commission akhirnya menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar sebagai tersangka perkara dugaan korupsi perlengkapan rumah jabatan anggota DPR tahun anggaran 2020. Tapi KPK tak langsung menahan Indra.

Indra menjadi tersangka bersama enam orang lainnya. Hanya saja, KPK masih merahasiakan enam orang tersangka lainnya itu.

“Untuk tersangka 7 orang yaitu Indra Iskandar selaku PA, dan kawan-kawan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan, Jumat (7/3/2025).

Other News:
PSI Gaspol Usung Gibran 2029, Sebut Anak Muda Pengalaman Lengkap, Mau Cari Siapa Lagi?

Setyo menerangkan ketujuh tersangka belum ditahan dengan dalih menunggu perhitungan kerugian keuangan negara.

“Tersangka belum ditahan, masih menunggu perhitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP,” ujar Setyo.

Diketahui, KPK tengah melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi menyangkut perlengkapan rumah jabatan anggota DPR tahun anggaran 2020. KPK mengendus dugaan permainan harga dalam proyek tersebut.

Other News:
The nature of AI, Alvaro's stepfather who was arrested after the boy's body was found eight months after he went missing

Tercatat, proyek tersebut nilainya di angka Rp 120 miliar. Adapun kerugian dalam perkara ini ditaksir KPK mencapai puluhan miliar rupiah.

Ⓒ The copyright of the above photo is returned to the owner of the photo.

KPK pernah meminta keterangan Indra Iskandar pada 14 Maret 2024. Indra lalu pernah dipanggil lagi ke KPK pada Mei 2024. KPK pun sudah melakukan penggeledahan di Ruang Sekretariat Jenderal DPR RI.

Sumber: Media

Reaction

Other News

Show More Loading...No other news/articles found.