UPDATE

NATIONAL
NATIONAL

Cheryl Darmadi Resmi Jadi Buronan Kejagung

BANDA ACEH -Kejaksaan Agung (Kejagung) memasukkan anak bos Duta Palma Group Surya Darmadi, Cheryl Darmadi dalam daftar pencarian orang (DPO).

Penerbitan DPO lantaran Cheryl jadi tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal korupsi kegiatan usaha Duta Palma Group. 

“Sudah (Cheryl Darmadi masuk DPO),” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna kepada wartawan, Sabtu, 9 Agustus 2025.

Other News:
Sadly, the current condition of Lembah Anai Waterfall after being hit by flash floods

Lanjut Anang, penerbitan DPO dilakukan lantaran Cheryl tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan oleh penyidik.

“Betul (tidak hadir pemeriksaan tiga kali sebagai tersangka),” ungkap Anang.

Penetapan Cheryl sebagai DPO juga diunggah dalam akun Instagram resmi Kejagung, @kejaksaan.ri, pada hari ini.

Other News:
Ahmad Ali's attack could be a blunder for PSI

Masih dalam unggahan itu, Cheryl disebut memiliki sejumlah alamat mulai dari kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan sampai di Nassim Park Residence, Singapura.

Ⓒ The copyright of the above photo is returned to the owner of the photo.

Selain Cheryl menetapkan dua korporasi sebagai tersangka yakni PT Alfa Ledo dan korporasi PT Monterado Mas.

Reaction

Other News

Show More Loading...No other news/articles found.