BANDA ACEH – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Besar, Bahrul Jamil, menghadiri rapat teknis tindak lanjut High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang digelar di Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Aceh, Kota Banda Aceh, Selasa, 16 Desember 2025.
Rapat tersebut membahas berbagai langkah strategis percepatan implementasi digitalisasi transaksi pemerintah daerah, khususnya dalam rangka meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan serta mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui sistem pembayaran non-tunai. Fokus pembahasan meliputi inovasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) berbasis QRIS, serta penerapan QRIS untuk retribusi parkir.
Pada kesempatan itu, Sekda Aceh Besar menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bank Indonesia Provinsi Aceh atas dukungan dan pendampingan yang terus diberikan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar dalam mendorong percepatan digitalisasi keuangan daerah.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Bank Indonesia yang selama ini konsisten mendukung dan memfasilitasi percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah di Aceh Besar,” ujar Bahrul Jamil.
Sekda Aceh Besar yang akrab disapa BJ itu menegaskan, Pemkab Aceh Besar mendukung penuh upaya percepatan peningkatan pendapatan daerah melalui sistem pembayaran digital yang dinilai lebih transparan, efektif, dan akuntabel.
Menurutnya, implementasi pembayaran non-tunai melalui QRIS, baik untuk PBB maupun parkir, merupakan langkah strategis dalam meminimalisir kebocoran pendapatan sekaligus memudahkan masyarakat dalam melakukan kewajiban pembayaran.
Lebih lanjut, Bahrul Jamil berharap program digitalisasi tersebut tidak harus menunggu tahun anggaran berikutnya untuk dapat diterapkan. Ia mendorong agar implementasi dapat segera dimulai secara bertahap, terutama di wilayah-wilayah yang menjadi penyangga utama pendapatan asli daerah.
“Kami berharap program ini dapat segera berjalan, khususnya di kawasan strategis penopang PAD Aceh Besar seperti kawasan Lambaro. Tidak harus menunggu tahun depan, namun dapat dilaksanakan secara bertahap sesuai kesiapan,” ungkapnya.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Besar Andria Shahputra dan jajaran, serta perwakilan Bank Aceh. []





























































































