UPDATE

NASIONAL
NASIONAL

Oknum Polisi Tuding Putri Petani Pelaku Buang Bayi, Sampai Cek Vagina Dimasukkan Jari

BANDA ACEH – Seorang gadis berusia 16 tahun yang merupakan anak petani di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, diduga menjadi korban salah sasaran aparat Polsek Jepon, Polres Blora.Kuasa hukum korban, Bangkit Manahantiyo, mengatakan kasus ini terjadi pada 9 April 2025 saat ada bayi dibuang di kawasan Semanggi, Blora. Tak berapa lama, tiba-tiba polisi mendatangi rumah korban.

“Korban langsung dituduh sebagai pelaku pembuangan bayi, padahal tidak ada pemeriksaan awal, tidak ada surat penggeledahan, dan tidak ada dua alat bukti yang cukup,” ujar Bangkit di Polda Jateng, Kamis (11/12).

Korban kemudian diperiksa dengan cara-cara yang menurut Bangkit berlebihan.

“Korban ditelanjangi, payudaranya diremas bidan, bahkan bidan memasukkan jari ke liang vagina padahal anak ini masih virgin,” kata Bangkit.

“Yang jadi pertanyaan, apakah masuknya benda tumpul yang dilakukan oleh bidan beserta anggota Polsek Jepon dan Polres Blora mengakibatkan pecahnya selaput? Nah itu menjadi persoalan sendiri,” ujar Bangkit.

Bangkit membawa korban ke dokter kandungan RSUD Soetijono Blora, dan hasilnya adalah bahwa korban tidak pernah hamil dan melahirkan.

Berita Lainnya:
Silfester Matutina Tak Kunjung Dieksekusi, Pakar: Kejaksaan Sudah Ompong Kehilangan Giginya!

“Setelah polisi tahu korban tidak pernah hamil, kasusnya menguap begitu saja. Ini indikasi kuat adanya penyalahgunaan prosedur,” tutur Bangkit.

Wabup Blora Disebut Beri Uang Damai

Bangkit mengklaim bahwa Wakil Bupati (Wabup) Blora, Sri Setyorini, mencoba memberikan uang kepada keluarga korban.

“Sempat dikasih uang oleh wakil bupati tapi kami tolak. Kami kalau memang anak ini adalah pelaku, kami siap menyerahkan. Tapi jika tidak, harus ada rehabilitasi nama baik dan kompensasi. Anak ini sudah mengalami tekanan luar biasa,” kata Bangkit.

Laporkan Oknum Polisi

Bangkit dan keluarga korban pun melaporkan sejumlah oknum anggota Polres Jepon dan Polres Blora yang memeriksa korban.

“Karena itu kami melaporkan oknum Polsek Jepon dan Polres Blora ke Propam Polda Jateng. Bahkan Polres pernah mengatakan supaya masalah ini tidak terlalu dipikirkan. Ini fatal ini kehormatan anak manusia,” ujar dia.

Ibu Korban Sempat Pingsan

Ibu korban, Lasti (53), mengaku sempat pingsan saat mendengar tuduhan dari polisi. Ia yang merupakan seorang petani miskin itu kaget ketika rumahnya didatangi oleh belasan polisi dan bidan desa.

Berita Lainnya:
Jerry Minta Menhut Raja Juli dan Kepala BNPB Suharyanto Dicopot

“Saya klenger (pingsan) anak saya dituduh seperti itu, padahal bukan. Waktu itu bilangnya hanya pemeriksaan biasa tapi ketika saya masuk ke kamar anak saya sudah telanjang dan diperiksa seperti itu. Yang datang ke saya polisi banyak sekali, naik mobil Kijang,” ungkap Lasti.

Sambil berlinangan air mata, Lasti merasa tuduhan ini merupakan pukulan telak bagi keluarganya. Ia merasa malu dan dijauhi oleh warga di kampungnya.

“Saya malu anak saya dituduh hamil lalu anaknya dibuang. Anak saya juga malu di sekolahnya,” kata Lasti.

Ia berharap Polda Jateng bisa memberikan keadilan bagi anak dan keluarganya. Termasuk mengembalikan kehormatan putri kelimanya itu.

“Saya cuma orang kecil, wong tani (petani), kenapa dibeginikan? Saya minta keadilan, ya Allah,” kata Lasti.

Polda Jateng Cek

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, yang dimintai tanggapannya atas kasus ini, merespons dengan menyatakan akan mengecek terlebih dahulu.

“Saya cek dulu, baru dapat infonya,” kata Artanto kepada kumparan, Kamis (11/12).

Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments

Reaksi

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.