UPDATE

NASIONAL
NASIONAL

Penanganan Sampah Baru 24 Persen, Pemerintah Umumkan Status Darurat

BANDA ACEH -Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan darurat sampah diberlakukan di hampir seluruh kota di Indonesia.

Pasalnya, penanganan sampah daerah belum memadai dan baru mencapai 24 persen.

Dari data terakhir penanganan sampah, menurut Hanif, angka kurang dari 14 persen menandai peningkatan penanganan sebesar 10 persen.

Meski sudah ada progres, dukungan pendanaan dan langkah darurat dari pemerintah pusat hingga daerah masih dibutuhkan untuk hasil yang maksimal.

Berita Lainnya:
Roy Suryo: Saya Bukan Maling Ayam, Kok Dicekal

“Penanganan sampahnya masih perlu banyak perhatian, sehingga ditetapkan darurat sampah untuk hampir seluruh kota,” ujar Hanif di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu 3 Desember 2025.

Ia menegaskan, dengan adanya darurat sampah ia berharap memperoleh pendanaan yang lebih fleksibel.

“Ini dengan harapan dengan darurat sampah akan memungkinkan mengakses pendanaan yang lebih fleksibel,” tambahnya.

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Berita Lainnya:
BREAKING NEWS : KPK Geledah Kantor Kontraktor Rekanan Proyek Monumen Reog Ponorogo di Surabaya

Kementerian Lingkungan Hidup bersama Komisi XII DPR berkomitmen untuk menjaga keseimbangan lingkungan.

“Kita akan bersama-sama Komisi XII untuk mendorong ini menjadi perhatian semua pihak tidak kecuali pemerintah daerah, di provinsi maupun Kabupaten Kota,” pungkasnya

Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments

Reaksi

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.