UPDATE

NASIONAL
NASIONAL

KPK Sentil Noel Ebenezer: Jangan Sedikit-sedikit Minta Amnesti

BANDA ACEH  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel untuk fokus mengikuti proses penyidikan kasusnya. Hal ini disampaikan merespons Noel yang meminta amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.

Noel sebelumnya ditetapkan tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kemnaker.  

“Ya sebaiknya kepada yang bersangkutan tidak sedikit-sedikit minta amnesti begitu ya,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (25/8/2025).

Berita Lainnya:
Update Banjir-Longsor di Sumut: 147 Korban Tewas, 174 Orang Hilang dan 28.427 Jiwa Mengungsi

“Jadi kita ikuti saja dulu proses penyidikannya. Ini kan masih panjang ya, karena kan ini baru dilakukan kegiatan tangkap tangan,” sambungnya.

Budi menjelaskan, pihaknya memeriksa para tersangka, saksi, hingga pihak-pihak yang diduga mengetahui perkara yang dimaksud.

“Sehingga informasi-informasi ini menjadi lengkap dalam proses penyidikannya ya,” ujarnya. 

Berita Lainnya:
Ferry Irwandi Tak Kuasa Menangis, Telepon dari Tamiang dan Donasi untuk Sumatera Tembus Rp8,3 Miliar

Sebelumnya, Noel berharap mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Hal itu ia sampaikan usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker. 

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

“Doakan saya semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo,” kata Noel.

Noel juga menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Prabowo

Reaksi

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.