UPDATE

NASIONAL
NASIONAL

Pengkhianatan Jokowi terhadap NKRI di Morowali

BANDA ACEH -Kontroversi soal bandar udara (bandara) khusus milik PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, merupakan bentuk pengkhianatan mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi terhadap NKRI.

Demikian dikatakan peneliti media dan Politik Buni Yani melalui akun Facebook pribadinya, dikutip Senin 1 Desember 2025.

“Tindakan makar atau kejahatan terhadap keamanan negara merupakan delik pidana paling serius dalam hukum Indonesia,” kata Buni Yani.

Berita Lainnya:
Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lamteng Ardito Wijaya Digeledah Tim Penyidik KPK

Menurut Buni Yani, ancaman hukuman bagi aksi makar tidak main-main. Negara menetapkan sanksi terberat yang bisa mencapai pidana mati atau penjara seumur hidup.

“Hukuman berat ini tercantum jelas dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) lama, yang hingga kini masih menjadi rujukan utama dalam penegakan hukum terkait kejahatan terhadap kedaulatan negara,” kata Buni Yani.

Berita Lainnya:
Masinton Pasaribu: Kayu Gelondongan yang Terbawa Banjir Dipastikan Illegal Logging

Buni Yani menekankan, IMIP di Morowali ditengarai bukanlah satu-satunya bandara khusus untuk perusahaan asing (China) tanpa pengawasan pemerintah Indonesia. Karena sekarang beredar pula hal yang sama terjadi di Halmahera, Maluku Utara. 

“Inilah yang menyebabkan kemarahan publik semakin menjadi-jadi dan menuntut agar Jokowi dihukum,” pungkas Buni Yani

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments

Reaksi

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.