UPDATE

NASIONAL
NASIONAL

Paiman Raharjo Laporkan Beathor Suryadi atas Dugaan Pemerasan

BANDA ACEH – Mantan Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes PDTT) Paiman Raharjo melaporkan Bambang Beathor Suryadi diduga melakukan tindak pidana pemerasan.

Laporan dilayangkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya. 

“Benar,” kata Paiman saat dikonfirmasi media di Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2025.

Berita Lainnya:
Roy Suryo Sebut Gelar Perkara Khusus Bongkar 2 Kebohongan soal Ijazah Jokowi, Apa Saja?

Pelaporan Paiman teregister dengan laporan polisi (LP) nomor: LP/B/4814/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 12 Juli 2025.

Dalam bukti pelaporan, Paiman melaporkan Beathor usai dituduh membuat ijazah palsu milik Jokowi di Pasar Pramuka dan meminta sejumlah uang apabila tidak ingin diviralkan di media sosial.

Berita Lainnya:
Bencana Alam hingga Kebijakan Bermasalah Muncul Akibat Perilaku Koruptif

Karena merasa terancam, Paiman mengaku memberikan uang secara transfer kepada rekening milik Beathor.

“Telah melaporkan dugaan tindak pidana pemerasan UU Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368,” demikian bunyi Surat Tanda Terima Laporan Beathor oleh Paiman yang diperoleh redaksi.

Reaksi

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.