UPDATE

NASIONAL
NASIONAL

Soal Kasus Korupsi Kemnaker, Mahfud MD: Cak Imin Enggak Mungkin Jadi Tersangka

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meyakini perkara dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada tahun 2012, tak akan menjerat Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar.

Hal tersebut disampaikan Mahfud usai menghadiri menyaksikan penandatanganan kerjasama kelembagaan antara Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan dengan Mahkamah Konstitusi, di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (3/10).

Berita Lainnya:
Warga Pati: Wahai KPK, Piye Kabare Kasus Sudewo?

“Sejauh pengetahuan saya, Cak Imin (sapaan akrab Muhaimin Iskandar) itu tidak menjadi tersangka, karena tidak terlibat dalam materi perkaranya,” ujar Mahfud.

Dia bahkan berpendapat, tempus delicti perkara dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker era Cak Imin menjadi menterinya, jika terbukti seharusnya sudah ditindak sejak lama.

“Itu kasus kan sudah lama. Kalau terlibat mestinya sudah (dari) dulu (ditindak),” tuturnya.

Berita Lainnya:
Pabrik Tekstil di Cikarang Dilalap Api

Lebih dari itu, Mahfud bukan tanpa dasar meyakini Cak Imin tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi di Kemnaker itu.

“Sepengetahuan saya dan hasil nguping saya juga ke teman-teman KPK, itu Cak Imin selama ini hanya menjadi saksi. Dan menurut logika saya, kayaknya sih enggak mungkin jadi tersangka,” sambungnya menegaskan.

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Sumber: Gelora

Reaksi

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.