UPDATE

NASIONAL
NASIONAL

Kejagung Benar Geledah Ditjen Bea Cukai, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Jasa Berbohong

BANDA ACEH – Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan telah menggeledah kantor pusat Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai.

Pernyataan ini sekaligus menguatkan bahwa Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto telah berbohong.

Dirjen Bea Cukai merupakan Direktorat di bawah Kementerian Keuangan yang saat ini dipimpin Purbaya Yudhi Sadewa.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan, penggeledahan dilakukan pada Rabu, 21 Oktober 2025.

“Memang benar ada (penggeledahan) beberapa tindakan dan tindakan hukum, langkah-langkah hukum yang dilakukan oleh penyidik Gedung Bundar,” ujar Anang kepada wartawan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat, 24 Oktober 2025.

Ia menjelaskan penggeledahan dalam rangka penyidikan dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME). Dari penggeledahan penyidik tindak pidana khusus (Jampidsus) menyita sejumlah barang bukti seperti dokumen berkaitan.

Berita Lainnya:
Konflik PBNU, Gara-gara Beda Bohir Tambang?

“Pokoknya dokumen, bisa dokumen kan bisa alat elektronik, bisa surat,” tambah Anang.

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Anang juga menyebut, penyidik menggeledah sejumlah tempat lain terkait perkara yang sama.

Informasi yang diperoleh redaksi sebelumnya, penggeledahan dipimpin jaksa berinisial MHD berdasarkan surat penggeledahan nomor Prin: 71/F2/Fd.2/09/2025.

Sebelumnya, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto membantah kabar penggeledahan kantor pusat Bea Cukai oleh penyidik Kejaksaan Agung. Menurut Nirwala, agenda tersebut bukan terkait penggeledahan.

“Benar memang pada hari Rabu, 22 Oktober 2025, Kantor Pusat Bea Cukai kedatangan teman-teman dari Kejaksaan. Seperti biasa, koordinasi dan pengumpulan data serta informasi,” kata Nirwala seperti dikutip dari Metro TV.

Berita Lainnya:
Gus Yaqut Dicekal ke Luar Negeri, KPK Beberkan Perannya dalam Korupsi Kuota Haji

Dia menegaskan tak ada upaya penggeledahan dalam kegiatan tersebut. Menurut Nirwala, kehadiran perwakilan Kejaksaan Agung, merupakan bagian dari perjanjian kedua instansi.

“Perlu saya informasikan, Ditjen Bea Cukai memiliki pernjanjian kerja sama dengan Jampidsus maupun Jamintel Kejaksaan Agung,” tegas Nirwala.

Pernyataan disampaikan Nirmala Dwi menanggapi tanggapan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. Di hari yang sama, Purbaya terlebih dulu menyampaikan kabar soal penggeledahan. Ia menegaskan pihaknya mendukung segala upaya hukum dari Kejaksaan Agung.

“Tidak ada kejahatan yang dilindungi,” tegas Purbaya.

Reaksi

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.