BANDA ACEH – Kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, enggan memberikan komentar lebih jauh terkait kabar yang beredar mengenai munculnya inisial seorang artis AK atau Aura Kasih yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Di tengah mencuatnya kabar perceraian antara Ridwan Kamil dan Atalia Praratya, Debi menegaskan pihaknya belum mengetahui secara pasti informasi yang beredar di ruang publik tersebut.
“Kami sendiri belum melihat beritanya, yang jelas gugatan cerai Ibu bukan karena pihak ketiga,” kata Debi saat di temui, Kantor Pengadilan Agama Kota Bandung, Jum’at (19/12/2025).
Debi juga menekankan, dalam dokumen gugatan yang diajukan, tidak terdapat penyebutan adanya pihak ketiga. Ia menyarankan agar isu tersebut dikonfirmasi langsung kepada pihak kuasa hukum Ridwan Kamil.
“Hal itu mungkin bisa ditanyakan langsung kepada pihak kuasa hukum Bapak, karena dalam gugatan sendiri saya tekankan tidak ada pihak ketiga,” ujarnya.
Hingga kini, proses perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya masih menjadi perhatian publik, namun kedua belah pihak belum memberikan keterangan resmi secara rinci terkait pokok perkara yang diajukan ke pengadilan.
Laporan Cepi Kurnia, tvOne, Bandung































































































