UPDATE

ACEH
ACEH

BPOM Aceh Ajak Pedagang Jamu Bersatu Lawan OBA BKO

BANDA ACEH – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BPOM Aceh) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi distributor Obat Bahan Alam (OBA), khususnya depot dan lapak jamu, pada Senin, (15/09/2025). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Balai Besar POM di Banda Aceh, Yudi Noviandi, dan diikuti oleh 23 peserta yang terdiri dari pemilik gerobak jamu serta toko obat berizin/toko herbal.

Melalui kegiatan ini, BPOM Aceh mengajak para distributor untuk berperan aktif menjaga keamanan dan mutu produk OBA, terutama dalam mencegah peredaran OBA tanpa izin edar (TIE) dan mengidentifikasi produk yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO). Materi yang disampaikan meliputi: Ketentuan Umum OBA, Hasil Pengawasan (intensifikasi OBA), Bahaya OBA BKO pada kesehatan beserta contohnya, Pencegahan masuknya OBA BKO di fasilitas distribusi, sanksi hukum, hingga contoh manfaat empiris bahan alam.

Berita Lainnya:
Melalui Wali Nanggroe, Gereja Katolik Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir-Longsor Aceh

Ketua Tim Inspeksi OBA BPOM Aceh, Ufaizah Zain, menegaskan pentingnya literasi bagi para distributor OBA.

“Dengan kegiatan Bimtek ini, diharapkan terjadi peningkatan pemahaman para pemilik gerobak maupun lapak jamu terkait bahaya OBA mengandung BKO dan OBA tanpa izin edar, sehingga mereka tidak lagi menjual produk berisiko tersebut,” ujarnya.

Berita Lainnya:
Bantuan ke Aceh Tengah Terhambat Akses, Warga Ngaku Hanya Terima 3 Kg Beras dan 1 Liter Minyak

Sebagai bentuk komitmen, kegiatan ini juga mengusung tagline “Depot Jamu Aceh, Aman dari Bahan Kimia Obat” serta deklarasi bersama pedagang jamu: “Kami Pedagang Jamu Mendukung Obat Bahan Alam Bebas dari BKO.”

BPOM Aceh berharap, dengan sinergi bersama para distributor, masyarakat dapat semakin terlindungi dari bahaya OBA ilegal maupun mengandung bahan kimia obat berbahaya.[]

Reaksi

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.