UPDATE

NASIONAL
NASIONAL

Komisi II DPR Temukan Intervensi Incumbent di PSU Pilkada 2024

BANDA ACEH – Pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 mendapat sejumlah catatan evaluasi, termasuk dari Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). 

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menyoroti, PSU yang berlangsung dalam dua fase di 12 daerah perlu dievaluasi karena adanya  intervensi calon kepala daerah petahana atau incumbent. 

“Memang, kenyataannya di lapangan kami mendapat laporan masih saja terjadi Intervensi-intervensi terhadap paslon-paslon tertentu. Dan yang paling penting adalah, yang paling sulit dikontrol itu, incumbent,” ujar Bahtra kepada wartawan, Jumat, 18 April 2025.

Berita Lainnya:
Gubernur Sumbar Batalkan Pesta Penikahan Putrinya Imbas Bencana, Minta Maaf ke Undangan

Politisi Partai Gerindra itu menyebutkan sejumlah hal yang mungkin dimanfaatkan oleh calon incumbent untuk memenangkan PSU Pilkada 2024.

Menurutnya, infrastruktur yang dimiliki calon kepala daerah petahana atau incumbent membuat keleluasaan untuk pemenangan mereka. 

“Karena dia sedang menjabat sekarang, jadi infrastruktur yang mereka punya bisa digerakan untuk mendukung dirinya sendiri, kemudian untuk terpilih kembali,” urainya.

Berita Lainnya:
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil

Selama ini, Komisi II DPR RI selalu aktif mengevaluasi pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024. Sehingga, nantinya juga akan dilakukan semacam rapat dengar pendapat (RDP) dan rapat kerja (Raker) bersama sejumlah lembaga negara. 

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

“Nah itu problem-problem di lapangan yang kami temukan dan kami dapatkan di lapangan,” demikian Bahtra menambahkan.

Reaksi

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.