UPDATE

ACEH
ACEH

Tersangka Pembunuhan Mahasiswa di Jeulingke Diserahkan ke Jaksa

BANDA ACEH – Penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh menyerahkan tersangka pembunuhan mahasiswa di Gampong Jeulingke, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh ke Jaksa, pada Selasa (18/2/2025).

Seperti diketahui, tersangka yakni ZF (19), warga asal Bireuen menghabisi nyawa Dhiaul Fuadi (20), asal warga Aceh Barat pada Oktober 2024 lalu. Korban pun menderita sejumlah luka tusukan.

“Alhamdulillah sudah kita lakukan tahap dua dan diterima langsung oleh JPU siang tadi,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadilah Aditya Pratama kepada jurnalis.

Berita Lainnya:
Posko Kesehatan WIZ di Aceh Tamiang Mulai Dipadati Warga Terdampak Banjir

Fadilah menjelaskan, bahwa selain tersangka ZF penyidik juga ikut kita menyerahkan barang bukti berupa sebilah pisau, sepeda motor Fazio, tiga unit handphone, serta beberapa lembar pakaian.

“Dengan demikian proses penyidikan pun selesai, sehingga nantinya pihak jaksa akan menyusun berkas agar perkara tersebut segera disidangkan,” ucap mantan Kabag Ops Polres Bireuen ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, tersangka ZF nekat menghabisi korban karena ketahuan saat akan mencuri handphone korban. Pencurian handphone ini dilakukan lantaran tersangka ZF membutuhkan uang.

Berita Lainnya:
Kodam IM Kebut Pembangunan Jembatan Bailey di Wilayah Terdampak Banjir 

Atas perbuatannya, tersangka yang diketahui mengenal baik adik dari korban ini dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana atau Pasal 340 KUHPidana.

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

“Dengan ancaman hukuman penjara penjara lima belas tahun atau dua puluh tahun penjara, kasus ini masih didalami lebih lanjut,” pungkas Fadilah.[]

Reaksi

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.