Bonatua Bahagia Usai Menangkan Gugatan Sengketa Ijazah Jokowi

BANDA ACEH - Pemohon Bonatua Silalahi mengaku bahagia atas putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) yang mengabulkan gugatannya terkait permintaan keterbukaan informasi salinan ijazah kuliah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Read more

"Terus terang kita bahagia atas perjuangan ini," kata Bonatua kepada wartawan di KIP, Jakarta, Selasa 13 Januari 2026.

Read more

Bonatua menyebut putusan tersebut menjadi kemenangan publik. Publik menjadi bisa menilai dan membandingkan keabsahan ijazah pejabat publik.

Read more

“Ini bukan kemenangan saya, ini kemenangan publik,” kata Bonatua.

Read more

Bonatua menyoroti sebelumnya ada sembilan poin informasi dalam ijazah yang ditutup oleh KPU. Dengan putusan ini, publik nantinya dapat melihat detail legalisasi, termasuk tanda tangan dan tanggal legalisir dokumen tersebut.

Read more

"Artinya item-item yang ditutupi ini harus terbuka. Dengan begitu publik bisa tahu membedakan, apalagi yang punya ijazah UGM, yang punya ijazah legalisir UGM. Kita bisa bandingkan," kata Bonatua.

Read more

Menurut Bonatua, sengketa ini merupakan proses panjang yang ditempuh selama berbulan-bulan dan melibatkan reaksi publik secara luas.

Read more

Sengketa informasi ini bermula dari permohonan Bonatua kepada KPU terkait salinan ijazah Jokowi. KPU sebelumnya hanya membuka sebagian informasi dengan menutup sejumlah bagian dokumen.

Read more

Pemohon memperkarakannya ke KIP. Dalam proses persidangan, majelis menilai dokumen yang disengketakan termasuk informasi publik.

Read more

Putusan ini memberikan waktu kepada KPU untuk menentukan langkah hukum selanjutnya sesuai ketentuan perundang-undangan.

Read more

Putusan tersebut dibacakan Ketua Majelis KIP Handoko Saputro dalam perkara Nomor 074/X/KIP-PSI/2025. Majelis memerintahkan KPU sebagai termohon untuk menyerahkan informasi soal salinan ijazah Jokowi setelah putusan berkekuatan hukum tetap.

Read more

Did you like this story?

Please share by clicking this button!

Visit our site and see all other available articles!

Harian Aceh Indonesia