Ditagih Bayar Pajak YouTube Rp150 Juta, Ustadz Abdul Somad Langsung Ceramahi Petugas: Neraka Jahanam Tempat Kalian!

BANDA ACEH - Ustadz Abdul Somad ternyata pernah punya pengalaman ditagih pajak yang menurutnya tak semestinya.

Read more

Pendakwah yang biasa disapa UAS ini mengaku saatu hari dipanggil petugas pajak untuk membayarkan pajak penghasilan dari kanal YouTube-nya.

Read more

Entah dihitung dari mana yang bikin sang Ustadz bingung, karena dia diminta bayar pajar dari kanal YouTube-nya yang disebut berpenghasilan Rp150 juta per bulan.

Read more

Sebagai orang yang taat pajak, UAS pun datang ke kantor pajak dan mendapatkan penjelasan tersebut.

Read more

"Saya taat pajak, orang bijak taat pajak. Saya datang sebagai warga negara memenuhi panggilan Kepala Pajak," ucapnya.

Read more

"Begini ya Ustadz, sudah kami cek ternyata pendapatan YouTube satu bulan Rp150 juta, Ustadz bayar pajak," kata petugas pajak.

Read more

Tak langsung mengiyakan karena merasa tak menikmati uang YouTube, dia juga mempertanyakan bagaimana cara penghitung penghasilan YouTubenya.

Read more

Dia menjelaskan jika penghasilan YouTube-nya tak dia nikmati sendiri.

Read more

"Bapak cek ke mana duit itu mengalir dari YouTube, tak seperak pun ke rekening saya. Langsung beli beras, beli minyak, beli kompor, dan beli semuanya," imbuhnya.

Read more

Sang Ustadz jadi menceramahi petugas pajak untuk juga bersedekah.

Read more

"Saya justru minta kepada pegawai-pegawai pajak bersedekahlah kalian di jalan Allah Subhanahu wa ta'ala, karena kalian menghitung, dan mengumpulkan uang. Kalau kalian tidak bisa bersedekah, zalim, aniaya, neraka jahanam temmpat kalian," ucapnya dalam ceramah.

Read more

Hanya saja UAS memberi tahu petugas pajak dengan nada tak sekeras saat ceramah di depan jamaah.

Read more

"Cuma ngomongnya enggak sekeras itu, kalau kalian tidak bersedekan kalian masuk neraka jahanam," tuturnya.

Read more

Ustadz Abdul Somad mengatakan hal itu karena dirinya merasa ada yang tak benar dan tak sesuai saat ditagih bayar pajak.

Read more

Hal itu membuatnya merasa difitnah karena memang tak memakan uang hasil YouTube-nya namun dimintai bayar pajak.

Read more

Dia kemudian menyarankan jamaahnya agar tak diam saja ketika difitnah atau ada kondisi yang tidak sesuai dengan mereka namun ditudingkan.

Read more

"Ketika kita difitnah, dianiaya jangan diam, nanti fitnah merajalela dan jadi dosa orang. Kita musti jelaskan setelah kita jelaskan orang tetap fitnah kita, kita enggak salah lagi," katanya.

Read more

Beberapa warganet menanggapi ceramah UAS tentang menghadapi orang pajak yang menagihnya.

Read more

"Dengan nada apa itu Ustadz, ceramah kan orang pajak tu," komentar warganet.

Read more

"Mantap pak ustadz," celetuk warganet lain. "Keren Ustadz, tapi apakah mereka mendengarkan?" imbuh yang lainnya.

Read more

Warganet juga lantang dan menyenggol akun Dirjen Pajak hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani yang kebijakan tentang pajak terus membuat rakyat menjerit.

Read more

"Lu tonton nih @smindrawati, neraka jahanam menanti," komentar seorang warganet.

Read more

"Dengerin NOH @ditjenpajakri @kemenkeuri," kata warganet lainnya.

Read more

"Nah ini baru bener isi ceramahnya yang kemarin cuma sok tau aja. Dengerin buk @smindrawati," timpal lainnya.

Read more

Sebelumnya, Sri Mulyani sempat berpidato di hadapan publik dan mengakatan jika pajak sama saja dengan zakat dan sedekah.

Read more

Namun pernyataannya itu langsung ditentang banyak orang karena menyamakan pajak dengan sedekah bahkan zakat.

Read more

Tak hanya orang awam, beberapa Ustadz dan pemuka agama bahkan langsung memberikan dalil jika pajak tidak bisa disamakan dengan zakat atau sedekah.

Read more

Ustadz Putra Pradipta yang kini tinggal di Mekkah memberikan penjelasan menggunakan dasar agama yang jelas.

Read more

Dia menyebut logika Sri Mulyani salah jika menyamakan pajak dengan zakat. "Kacau nih. Ayo belajar bareng," katanya.

Read more

Menurutnya, antara zakat dan pajak sangat sekali bedanya. Dia memulai dengan siapa yang wajib membayar zakat dan pajak.

Read more

"Zakat wajib jika sudah terpenuhi syaratnya seperti orang yang hartanya sudah mencapai setara dengan 85 gram emas atau kita bisa katakan orang yang mampu, orang miskin mah kagag," jelasnya.

Read more

Sementara itu pajak semuanya terkena bebannya tak pandang miskin atau kaya.

Read more

Kemudian tentang hukum keduanya. Zakat hukumnya wajib sementara sebagian Ulama menyebut pajak itu haram.

Read more

Hukum pajak haram ini sesuai dengan Hadits yang artinya "Tidak akan masuk surga para pemungut pajak."

Read more

Terakhir soal pendistribusiannya, zakat diberikan pada golongan tentunya yang membutuhkan seperti fakir miskin,

Read more

Sementara itu duit hasil pajak tidak jelas untuk membantu masyakarat kurang mampu.

Read more

"Sedangkan duit pajak boro-boro buat fakir miskin, duitnya sudah habis duluan diembat para koruptor, pejabat dan rapat-rapat di hotel mewah yang hasilnya bukan kemaslahatan masyarakat," sindirinya.

Read more

Did you like this story?

Please share by clicking this button!

Visit our site and see all other available articles!

Harian Aceh Indonesia