KPK Klaim Punya Bukti Dugaan Kucuran Dana Korupsi Kuota Haji ke Ketua PBNU

BANDA ACEH - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan kucuran uang yang diterima Ketua Bidang Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Aizzudin Abdurrahman. Uang itu diduga menyangkut kasus korupsi kuota haji 2024 yang menjerat eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Read more

"Tentu KPK juga memiliki keterangan atau pun bukti-bukti lain yang kemudian mengonfirmasi terkait dengan dugaan tersebut," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (14/1/2026).

Read more

Oleh karena itu, KPK memeriksa Aizzudin pada 13 Januari 2026. KPK mengusut dugaan aliran uang kepada Aizzudin. "Nah, ini masih akan terus didalami,” ujar Budi.

Read more

KPK menggali keterangan Aizzudin soal dugaan uang haram yang mengarah kepadanya. Tapi KPK belum membeberkan keterangan apa saja yang didapat dari Aizzudin.

Read more

"Dalam pemeriksaan itu penyidik mendalami terkait dugaan adanya aliran uang kepada yang bersangkutan," ujar Budi.

Read more

Tercatat, Aizzudin Abdurrahman (Gus Aiz), tuntas mengikuti pemeriksaan tim penyidik KPK pada Selasa (13/1/2026) sekitar tujuh jam sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji 2023–2024. Aizzudin membantah keterlibatannya di kasus kuota haji.

Read more

KPK sudah menetapkan Yaqut Cholil Qoumas (YCG) dan eks Staf Khusus Menteri Agama Isfan Abidal Aziz (IAA) alias Alex sebagai tersangka korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Tapi KPK tak langsung menahan kedua tersangka.

Read more

Kasus ini berawal dari dugaan asosiasi yang mewakili perusahaan travel melobi Kemenag supaya memperoleh kuota yang lebih banyak bagi haji khusus.

Read more

Dari total kuota tambahan dari Arab Saudi, pemerintah seharusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Tapi, sejumlah pihak malah membaginya rata yakni masing-masing 50 persen.

Read more

KPK mengendus lebih dari 100 travel haji dan umrah diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi kuota haji ini. Tapi, KPK belum merinci ratusan agen travel itu.

Read more

KPK menyebut setiap travel memperoleh jumlah kuota haji khusus berbeda-beda. Hal itu didasarkan seberapa besar atau kecil travel itu. Dari kalkulasi awal, KPK mengklaim kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp 1 triliun lebih. 

Read more

Did you like this story?

Please share by clicking this button!

Visit our site and see all other available articles!

Harian Aceh Indonesia