Netizen Jadi Bertanya-tanya Pemain Judi Ditangkap karena Rugikan Bandar: Berarti Polisi Tahu Bandarnya, Kenapa Gak Ditangkap?

BANDA ACEH - Terungkapnya pemain judi online yang rugikan bandar di Bantul Yogyakarta, netizen di platform X umumnya tak percaya polisi sebut ada laporan masuk.

Read more

Pasalnya, seperti dikutip dari tweet akun X Boy Candra, pada Rabu (6/8), membaca berita ini sembari mencerna apa maksudnya.

Read more

Pemain ditangkap karena merugikan bandar.

Read more

Berarti bandarnya tahu kalau mereka dirugikan, dan mereka lapor?

Read more

Berarti polisi tahu siapa bandar ini?

Read more

Lalu kenapa bandarnya nggak ditangkap?

Read more

Begitukah?

Read more

Tolong, kasih penjelasan yang masuk akal dalam kasus ini.

Read more

Hal sama dicuit akun X Ardy Marta, polisi tangkap "Sindikat Judol"

Read more

Disclaimer: mereka bukan bandar, tapi pemain Judol dgn sistem canggih dan menipu server2 Judol.

Read more

Bandar judolnya rugi banyak, lalu..?? Kok polisi tahu ? Siapa yg lapor?

Read more

Pemain Judol kalau kalah terus, aman.

Read more

Eh pas menang banyak ditangkap.

Read more

Sebelumnya, Polda Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) meringkus lima pelaku judi online yang sedang mengoperasikan kejahatannya di sebuah rumah kontrakan di daerah Banguntapan, Bantul, Kamis (31/7).

Read more

Para pelaku digaji untuk memainkan judi online dengan memanfaatkan promo diskon judi.

Read more

Lima orang tersangka yang telah diamankan pihak kepolisian itu yakni RDS (32), EN (31) dan DA (2 2), ketiganya merupakan warga Bantul.

Read more

Kemudian dua tersangka lainnya NF (25) warga Kebumen dan PA (24) warga Magelang.

Read more

"Kami terima laporan kasus judi online dari masyarakat, Kamis (1 0/7)," ujar Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda DIY AKB Slamet Riyanto dalam konferensi pers di Mapolda DIJ.

Read more

Di hari yang sama, kemudian laporan tersebut ditindaklanjuti oleh tim gabungan dari Ditintelkam dan Subdit V Ditreskrimsus Polda Jogja.

Read more

Lokasi para pelaku pun mengerucut di sebuah kontrakan daerah Banguntapan, Bantul.

Read more

Polisi kemudian berangkat ke lokasi tersebut dan menangkap lima orang pelaku dan menyita beberapa barang bukti.

Read more

Diketahui mereka tergabung dalam kelompok yang diketuai oleh RDS sebagai otak kasus ini.

Read more

Empat tersangka statusnya bekerja di bawah RDS dan pekerjaan di bawah kendalinya.

Read more

RDS sebelumnya telah memetakan laman-laman judi online mana yang memberikan promo cash back.

Read more

Kemudian RDS juga memberikan modal kepada empat tersangka lainnya untuk bermain judi online.

Read more

Menurutnya, para tersangka mencari keuntungan dari mencari promosi yang ada di situs judi online di setiap pembukaan akun baru.

Read more

Dalam satu bulan omzet kolompok ini bisa mencapai Rp 50 juta.

Read more

Sedangkan karyawan digaji perminggunya Rp 1 juta sampai Rp 1,5 juta.

Read more

Cara kerja judi online di kontrakan tersebut, 4 komputer yang digunakan dapat membuat 40 akun per hari di laman judi online.

Read more

Satu komputer dapat membuat 10 akun.

Read more

Kanit 1 Subdit V Ditreskrimsus Polda DIJ Kompol Ardiansyah Rolindo Saputra menambahkan, empat pemain judi tersebut setiap hari harus memainkan 10 akun.

Read more

Jadi total ada 40 akun bermain judi online setiap harinya.

Read more

Puluhan hingga ratusan nomor baru tanpa identitas digunakan untuk membuat akun oleh RDS.***

Read more

Did you like this story?

Please share by clicking this button!

Visit our site and see all other available articles!

Harian Aceh Indonesia