Oegroseno: Polisi Tidak Bisa Nyatakan Ijazah Jokowi Asli atau Palsu

BANDA ACEH - Kepolisian dinilai tidak berhak menentukan keaslian dokumen ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Read more

Hal itu disampaikan mantan Wakil Kepala Polri, Komjen Pol (Purn) Oegroseno, dalam Sidang Kasus Ijazah Jokowi di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Jawa Tengah, Selasa, 13 Januari 2026.

Read more

"Karena polisi juga tidak bisa menyatakan asli atau palsu, seperti masalah merek. Merek itu polisi tidak bisa menyatakan ini mereknya asli atau palsu," ujar Oegroseno.

Read more

Dia menuturkan, kasus ijazah palsu tidak seperti uang palsu yang bisa ditunjukkan ke publik barang buktinya.

Read more

Kendati begitu, Oegroseno menekankan penyidikan terkait dokumen ijazah yang diduga palsu tidaklah mudah dan cepat, namun harus diawali oleh laporan polisi.

Read more

"Kemudian sudah ada pemeriksaan beberapa saksi-saksi. Saksi-saksi itu mungkin rektor UGM, Dekan, kemudian beberapa dosen yang pernah mengajar di situ tahun 80-85," urainya.

Read more

"Nah, kemudian kalau sudah diberikan semua baru keterangan ahli dimintakan juga. Jadi tidak perlu buru-buru harus disampaikan kepada publik bahwa ijazah ini sudah dinyatakan asli," sambung Oegroseno.

Read more

Justru lanjut dia, untuk mencari kebenaran dokumen ijazah Jokowi semestinya melalui pengadilan niaga.

Read more

"Jadi ya hakim harusnya nanti membuktikan di situ. Jadi bagi saya ada kondisi keterburu-buruan itu bisa menyatakan di depan publik bahwa ijazah ini asli seperti itu," tuturnya.

Read more

"Karena pekerjaan polisi dalam penyidikan itu bukan pekerjaan yang mudah, pekerjaan yang sangat sulit bagi saya," pungkas Oegroseno.

Read more

Did you like this story?

Please share by clicking this button!

Visit our site and see all other available articles!

Harian Aceh Indonesia