Viral Lagi, Bea Cukai Dituduh Minta Bayaran Pajak Pengiriman Jenazah dan Peti Mati dari Luar Negeri Sebesar 30%

BANDA ACEH -  Bea Cukai kembali bikin heboh di media sosial, setelah seorang netizen membagikan peti mati berisi jenazah harus dikenai pajak sebesar 30 persen.

Read more

Akun tersebut ada di media sosial X dengan nama @ClarissaIcha. Ia mengatakan, temannya yang sedang berduka harus membayar pajak Bea Cukai atas peti mati jenazah sang ayah dari Penang, Malaysia.

Read more

Tak tanggung-tanggung biaya pajak Bea Cukai peti mati jenazah yang harus dibayar oleh temannya itu adalah sebesar 30 persen dari harga peti.

Read more

"Kemarin ngelayat ayahnya teman, almarhum meninggal di Penang. Teman ini cerita kalau di airport dia harus bayar Bea Cukai 30 persen dari targa peti jenazah ayahnya, dianggap barang mewah!" tulis akun tersebut, Sabtu (11/5/2024).

Read more

"Ya peti memang tidak murah, tapi (emoji marah) Ga ada waktu Debat dan nunggu viral kan. Terlalu," lanjut akun tersebut.

Read more

Akun itu juga mengatakan, temannya tersebut harus membawa ayahnya yang sakit ke luar negeri agar dapat perawatan lebih baik.

Read more

Namun, sang ayah harus meninggal di Penang, Malaysia. Ketika akan dibawa ke Indonesia malah dikenai pajak Bea Cukai.

Read more

Tanggapan Bea Cukai

Unggahan tersebut kemudian mendapatkan respons dari Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo.

Read more

Di akun X pribadinya, Yustinus mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta.

Read more

Berdasarkan koordinasi tersebut, Yustinus mengatakan bahwa tidak ada pungutan untuk peti jenazah.

Read more

Selain itu, pelayanan pengiriman jenazah juga dilayani dengan mekanisme PIBK dengan pembebanan nol rupiah.

Read more

"Tidak ada penetapan pungutan untuk peti jenazah," tulis Yustinus.

Read more

Apabila ada biaya, lanjut dia, maka itu adalah untuk pengurusan jenazah. Di dalamnya tidak ada biaya bea masuk dan pajak dalam rangka impor.

Read more

"Kami terus berkoordinasi dengan para pihak untuk memperoleh informasi yang utuh. Jika ada tambahan informasi, kami sangat berterimakasih untuk membantu pengecekan," tulis dia lagi.

Read more

Did you like this story?

Please share by clicking this button!

Visit our site and see all other available articles!

Harian Aceh Indonesia