Wacana Pembatasan Panggilan WhatsApp oleh Pemerintah, Warganet: Pake Telpon Umum aja Sekalian

BANDA ACEH -  Wacana kebijakan pemerintah Indonesia kembali memicu kegaduhan di jagat maya.

Read more

Kali ini, terkait pembatasan layanan panggilan suara dan video (WhatsApp Call, Telegram Call, dll.) pada aplikasi over-the-top (OTT) asing sedang hangat diperbincangkan.

Read more

Ide ini muncul dengan dalih menciptakan persaingan yang adil antara operator seluler lokal dan raksasa teknologi global.

Read more

Namun, benarkah ini solusi terbaik atau justru kemunduran digital yang akan menghambat inovasi dan kenyamanan masyarakat?

Read more

Keadilan VS Kebutuhan Masyarakat

Dikutip dari akun Instagram @nyinyir_update_official, Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Denny Setiawan menjelaskan bahwa tujuan utama di balik wacana ini adalah mewujudkan keadilan bagi semua pihak.

Read more

Ia menyoroti investasi besar yang telah digelontorkan operator seluler dalam membangun infrastruktur jaringan di Indonesia. Tak hanya itu, mereka juga dibebani berbagai pungutan dari pemerintah.

Read more

Di sisi lain, platform OTT asing seperti WhatsApp dan Telegram dapat beroperasi di Indonesia tanpa kontribusi langsung pada pembangunan infrastruktur digital nasional.

Read more

Salah satu opsi yang kini dipertimbangkan adalah membatasi layanan utama mereka, termasuk panggilan suara dan video.

Read more

Reaksi Wargenet "Negara Lain Maju, Kita Disuruh Mundur"

Alih-alih mendapat dukungan, wacana ini justru menuai kecaman keras dari netizen. Banyak yang menilai langkah ini sebagai potensi kemunduran di era digital.

Read more

Ironisnya, di saat negara-negara maju berlomba menyediakan fasilitas internet gratis atau jaringan Wi-Fi di banyak tempat umum, Indonesia justru dihadapkan pada ide untuk mendorong masyarakat kembali ke era penggunaan pulsa tradisional untuk berkomunikasi.

Read more

Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan besar mengenai arah kebijakan digital nasional.

Read more

“Mending sekalian aja jangan pake ponsel, telpon umum sebar lagi deh nanti saya mau buka wartel,” kata warganet.

Read more

“Pakai surat pos aja pak,” ucap warganet.

Read more

“Bukan malah makin maju, ini malah makin mundur,” tutur warganet.

Read more

“Kemunduran di segala bidang,” kata seorang warganet.

Read more

Selain itu, warganet pun menyoroti praktik judi online (judol) yang terus merajalela serta menilai pemerintah malah mengurusi hal diluar substansinya.

Read more

“Di suruh hapus judol, pornografi malah hapus yang penting-penting. Bener-bener emang pemerintah konoha bisanya ngerjain rakyat,” ujar warganet.

Read more

“Komdigi disuruh blokir judol aja enggak bisa, malah nyerempet hal-hal kayak gini,” tutur seorang warganet.

Read more

Penjelasan Menkomdigi

Usai wacana ini menjadi polemik di masyarakat, Menkomdigi Meutya Hafid pun menegaskan tidak ada rencana dari pemerintah untuk membatasi layanan panggilan suara dan video berbasis internet atau voice over IP (VoIP) termasuk layanan WhatsApp.

Read more

“Saya tegaskan pemerintah tidak merancang atau mempertimbangkan pembatasna WhatsApp Call. Informasi yang beredar tidak benar dan menyesatkan,” ujar Meutya.

Read more

Meutya mengatakan bahwa sebenarnya Komdigi menerima usulan dari beberapa kalangan di antaranya Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) yang menyampaikan pandangan terkait penataan ekosistem digital, termasuk penyedia layanan OTT dan operator jaringan.

Read more

Namun usulan tersebut belum pernah dibahas dalam forum pengambilan kebijakan dan belum menjadi agenda resmi Komdigi.

Read more

“Saya meminta maaf jika terjadi keresahan di tengah masyarakat. Saya sudah meminta jajaran terkait untuk segera melakukan klarifikasi internal dan memastikan tidak ada kebijakan yang diarahkan pada pembatasan layanan digital,” ujar Meutya.

Read more

Did you like this story?

Please share by clicking this button!

Visit our site and see all other available articles!

Harian Aceh Indonesia