Jumat, 19/04/2024 - 23:53 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIFINANSIAL

APPSI: Usut Tuntas Kasus Minyak Goreng yang Libatkan Dirjen Kemendag

ADVERTISEMENTS

APPSI menilai kasus minyak goreng merugikan pedagang pasar serta masyarakat

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

 JAKARTA — Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) mendukung segala bentuk pengusutan yang dilakukan penegak hukum atas kasus kelangkaan minyak goreng.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah


Ketua APPSI, Sudaryono, pun mengapresiasi langkah Kejaksaa Agung yang secara resmi telah menetapkan empat orang tersangka di mana salah satunya yakni Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana.

ADVERTISEMENTS


Adapun dari pihak swasta yakni Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup Stanley MA serta General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas, Pierre Togar Sitanggang.

Berita Lainnya:
Dukung Gerakan ZISWAF, BSI KCP Medan Kampung Baru Hadirkan Gerai Zakat Selama Ramadhan


Kejaksaaan Agung menyebut telah terjadi pemufakatan jahat di antara para tersangka dalam penerbitan izin ekspor minyak sawit (CPO) sebagai bahan baku minyak goreng sehingga menyebabkan kelangkaan di dalam negeri.


“Kalau Kejaksaan Agung memang telah yakin serta menetapkan tersangka ini atas dasar bukti yang kuat, saya sangat mengapresiasi hal tersebut walaupun dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” kata Sudaryono dalam pernyataan resminya, Selasa (19/4/2022) malam.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


Sudaryono pun berharap, Kejaksaan Agung dapat mengusut tuntas kasus mafia minyak goreng ini. Pasalnya, masalah minyak goreng telah sangat merugikan pedagang pasar serta masyarakat. Hal itu, menurutnya, cukup ironi. 

Berita Lainnya:
Bapanas Soroti Kenaikan Harga Gula di Bali


Apalagi, ketika pemerintah mencabut aturan HET minyak goreng kemasan di mana seketika pasokan langsung membanjiri ritel modern.  


APPSI pun berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali. “Tentu kami berharap pengusutan mendalam atas dugaan ini. Kami ingin semua diusut dan diperiksa lebih jauh sehingga hal seperti ini tidak akan terulang lagi di kemudian hari,” ujarnya.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi