Jumat, 19/04/2024 - 22:03 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Bantul Imbau Industri Serap Tenaga Kerja Lokal Hingga 70 Persen

ADVERTISEMENTS

Pekerja membuat kerajinan homedecor di Driftwood Craft, Kasihan, Bantul, Yogyakarta.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

 BANTUL — Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mensyaratkan keberadaan industri maupun unit usaha yang menjalankan kegiatan produksi agar menyerap hingga 70 persen tenaga kerja lokal atau yang berasal dari masyarakat sekitar. Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di Bantul, Rabu (7/6/2023), mengatakan, telah mendapatkan laporan adanya beberapa usaha industri di Bantul yang sering dituntut oleh masyarakat agar keberadaannya juga berdampak positif bagi perekonomian masyarakat setempat.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

“Pemerintah dalam hal ini Pemkab Bantul bertanggung jawab terhadap keberadaan industri, kita ini juga mensyaratkan pada industri-industri tolong tenaga kerja minimal 70 persen harus dari warga Bantul, lebih-lebih warga sekitar,” katanya.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Patuhi Peraturan Ketenagakerjaan, PT DI Rampungkan Kewajiban THR Karyawan

Ia mengatakan, penekanan yang kedua adalah apabila ada kegiatan dan program dalam tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate sosial responsibility (CSR) harus digelontorkan dan disalurkan bagi masyarakat di wilayah industri tersebut berada. Kemudian yang ketiga, kata Bupati, industri usaha agar menjalin kemitraan dengan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) setempat, sehingga dapat mengangkat potensi ekonomi kreatif setempat dan Bantul pada umumnya.

“Kalau tiga ini dijalankan maka pemerintah pasti memberikan jaminan kepada investor, kepada dunia usaha tentang keamanannya, juga keberlangsungan usahanya,” katanya.

 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
31 Mobil Pemadam dan 100 Personel Berhasil Tangani Kebakaran Ruko di Mampang

Menurut Bupati, dalam menjaga keberlangsungan dunia industri yang semakin kompetitif dan berdaya saing saat ini, keberadaan usahanya tidak boleh ada yang mengganggu, baik dari masyarakat maupun pihak lain.

“Tidak boleh ada gangguan apapun terhadap dunia usaha, dunia usaha kita itu butuh dukungan, karena kita sedang menghadapi persaingan, kalau diganggu bagaimana mau bersaing, mau meningkatkan daya saing, siapapun tidak boleh ganggu, makanya kita bantu kita dorong,” katanya.

Dia mengatakan, pada prinsipnya pemerintah memberikan kemudahan izin izin investasi bagi investor, dan mendorong dunia usaha bisa mengembangkan bisnisnya, asalkan menyerap tenaga kerja dan bersama-sama membentuk pertumbuhan ekonomi yang positif.

sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi