Selasa, 23/04/2024 - 22:54 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

AMERIKAINTERNASIONAL

Burger King Digugat, Tipu Pelanggan dengan Gambar Makanan Lebih Besar dari Aslinya

ADVERTISEMENTS

Burger King (ilustrasi).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

 WASHINGTON — Seorang hakim di Amerika Serikat (AS) menolak upaya Burger King untuk membatalkan gugatan yang mengklaim bahwa mereka menipu pelanggan. Perusahaan makan cepat saji ini didakwa membohongi pelanggan yang lapar dengan membuat sandwich Whopper-nya tampak lebih besar dari yang sebenarnya.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Hakim Distrik AS Roy Altman di Miami mengatakan, Burger King harus membela diri terhadap klaim bahwa penggambaran menu Whoppers di papan menu dalam toko menyesatkan pelanggan. Tindakan ini dinilai  merupakan pelanggaran kontrak.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Pelanggan dalam gugatan class action yang didakwakan menuduh Burger King menggambarkan burger dengan bahan-bahan yang meluap di atas roti. Gambaran itu membuat burger yang diperlihatkan tampak 35 persen lebih besar dan mengandung lebih dari dua kali lipat daging saat disajikan. 

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Hamas: Perundingan Gencatan Senjata Buntu Karena Sikap Israel

Unit dari Restaurant Brands International menyatakan, pihaknya tidak diharuskan untuk mengantarkan burger yang terlihat persis seperti gambar. Namun hakim mengatakan, bahwa terserah pada juri untuk memberi tahu yang dimaksud dengan orang-orang yang berakal sehat dalam memikirkannya. 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Dalam keputusannya yang dipublikasikan pada pekan lalu, Altman juga membiarkan pelanggan mengajukan klaim pengayaan berdasarkan kelalaian dan tidak adil. Dia menolak klaim berdasarkan iklan televisi dan daring, serta tidak menemukan klaim yang menyatakan Burger King menjanjikan ‘ukuran’ atau berat patty burger, dan gagal menyajikannya.

Berita Lainnya:
Di Hari Internasional Al Quds, Dunia Islam Serukan Gencatan Senjata di Gaza

Burger King dan pengacaranya tidak segera menanggapi permintaan komentar atas putusan itu. Pengacara penggugat tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar. Upaya sebelumnya untuk memediasi penyelesaian terbukti tidak berhasil.

McDonald’s dan Wendy’s melakukan pembelaan terhadap gugatan serupa di pengadilan federal Brooklyn, New York. Pengacara penggugat pada Senin (28/8/2023) mengutip pendapat Altman untuk membenarkan kasus tersebut tetap berlanjut.

Taco Bell pun digugat bulan lalu di pengadilan Brooklyn karena menjual Crunchwraps dan pizza Meksiko yang diduga hanya berisi setengah dari jumlah isian yang diiklankan. Setiap gugatan menuntut ganti rugi setidaknya lima juta dolar AS.

sumber : Reuters

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi