Sabtu, 20/04/2024 - 12:00 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ISLAM

Es Krim Mixue Belum Halal, Ini Respons MUI

ADVERTISEMENTS

Mixue sedang dalam proses pemeriksaan dan auditing oleh Lembaga Pemeriksa Halal.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

 JAKARTA — Produk es krim Mixue menjadi viral dan banyak diperbincangan masyarakat. Bahkan, es krim murah dan enak ini sempat tranding di Twitter. Namun, sayangnya gerai es krim yang didirikan oleh pengusaha Cina ini belum mengantongi sertifikat halal.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh mengakui bahwa es krim Mixue belum bersertifikat halal. Karena, menurut dia, MUI masih belum menetapkan kehalalan produk tersebut. 

ADVERTISEMENTS

“Viral ini, termasuk anak saya juga kepengen dan saya dipersalahkan. Kenapa belum disertifikat halal? atanya. Karena, belum tuntas. Jadi jawabannya Mixue sedang dalam proses sertifikasi,” ujar Asrorun saat diwawancara usai acara “Laporan Tahunan 2022: Peran MUI dalam Mendukung Kecepatan Sertifikasi Halal” di Kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Kamis (29/12/2022).

Berita Lainnya:
Bolehkah Wanita Bepergian Jauh Sendirian? Ini Penjelasan Imam Abu Zakaria Yahya

Pengasuh Pondok Pesantren An-Nahdlah Depok ini mengatakan, Komisi Fatwa MUI belum menetapkan kehalalan terhadap Mixue karena sedang dalam proses pemeriksaan dan auditing oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).

 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

“Jadi tahapannya, dia sekarang sedang dalam proses pemeriksaan di LPH, membutuhkan kelengkapan dokumen yang sekarang ditunggu LPH. Setelah selesai nanti akan dibawa ke MUI untuk ditetapkan kehalalanya,” ucapnya. 

Terkait hal ini, manajemen Mixue Indonesia juga telah memberikan klarifikasinya melalui akun Instagram-nya, @mixueindonesia. Mixue Indonesia mengakui produk es krim dan teh yang mereka jual belum mengantongi sertifikat halal.

Berita Lainnya:
Kapan Waktu Tepat Sholat Lailatul Qadar? Ini Penjelasan Buya Yahya

“Saat ini memang benar Mixue belum memiliki sertifikat halal. Perlu menjadi catatan bahwa belum memiliki sertifikat halal tidak sama dengan tidak halal,” tulis akun @mixueindonesia yang diunggah pada 27 Juli 2022 lalu. 

Pihak Mixue Indonesia mengungkapkan, penyebaran informasi bahwa Mixue tidak halal merupakan tindakan yang kurang bertanggungjawab dan sangat disayangkan. Namun, Mixue Indonesia sangat mengapresiasi individu maupun organisasi yang menyebarkan informasi sebenarnya dan mendukung Mixue dalam pengurusan sertifikasi halal.

“Mixue sudah mengurus sertifikat halal sejak  2021 awal, namun memang belum selesai,” tulis akun resmi Mixue tersebut.

 

 

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi