Sabtu, 20/04/2024 - 06:37 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ISLAM

Genosida Rohingya, Bangladesh Sambut Baik Putusan Mahkamah Kriminal Internasional

ADVERTISEMENTS

Kasus genosida Rohingya yang diajukan oleh Gambia bisa dilanjutkan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

 DHAKA — Bangladesh menyambut baik keputusan Mahkamah Kriminal Internasional (ICJ) pada Jumat lalu yang menolak keberatan awal Myanmar dan membuka jalan bagi kasus genosida Rohingya yang diajukan oleh Gambia untuk dilanjutkan.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah


Putusan tersebut menolak empat keberatan awal dengan alasan hukum dan prosedural, menurut pernyataan Mahkamah Internasional. 

ADVERTISEMENTS


“Bangladesh menyatakan pertanyaan tentang keadilan dan akuntabilitas internasional akan sangat penting dalam menemukan solusi yang tahan lama untuk krisis Rohingya, dan juga akan terbukti menjadi langkah membangun kepercayaan untuk pemulangan berkelanjutan Rohingya ke rumah mereka di Myanmar dengan hak-hak mereka yang sah. dipulihkan,” kata Kementerian Luar Negeri Bangladesh, dilansir dari Anadolu Agency, Sabtu (23/7/2022).

Berita Lainnya:
Hajar Aswad Pernah Hancur Berkeping-keping, Ini Sejumlah Penyebabnya


Bangladesh percaya keadilan internasional diperlukan bagi Muslim Rohingya yang teraniaya untuk kembalinya mereka secara bermartabat ke Myanmar sebagai solusi permanen untuk krisis lama yang menjerumuskan kawasan itu ke dalam krisis yang mendalam. Myanmar berpendapat pengadilan tersebut tidak memiliki yurisdiksi.


Gambia mengajukan aplikasi di wp-signup.php pengadilan pada 2019 yang melembagakan proses hukum terhadap Myanmar. Pada Januari 2021, junta militer Myanmar mengajukan keberatan.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Perangai Yahudi Suka Bunuh Para Nabi, Begini Manuver Mereka Hendak Bunuh Rasulullah SAW


Bangladesh menyediakan perlindungan bagi 1,2 juta pengungsi Rohingya di pantai tenggara Cox’s Bazar sejak masuknya pengungsi pada tahun 2017 dalam menghadapi tindakan keras militer Myanmar.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi