Sabtu, 20/04/2024 - 13:17 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Komisi Yudisial Akui Sulitnya Cari Hakim Agung Khusus Pajak

ADVERTISEMENTS

 JAKARTA — Komisi Yudisial (KY) terus menyebarkan informasi seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) Tahun 2024. KY menyadari sulitnya menemukan hakim agung khusus pajak. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

KY membuka pendaftaran secara daring seleksi calon hakim agung tahun 2024 sejak Selasa (30/1/2024) hingga Kamis (22/2/2024). Penyebarluasan informasi terus dilakukan guna menjaring partisipasi calon-calon potensial untuk  mengikuti seleksi.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

“KY berharap agar informasi tentang seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di MA lebih masif dengan melibatkan semua pihak,” ujar Ketua KY Amzulian Rifai pada Kamis (1/2/2024) di Gedung KY, Jakarta.

ADVERTISEMENTS

Amzulian menyebutkan pihaknya akan menggencarkan sosialisasi ke kantong-kantong yang potensial, termasuk secara daring. Calon-calon yang dianggap potensial di antaranya: hakim tinggi dari tiga badan peradilan, aparat penegak hukum seperti polisi atau jaksa, advokat, notaris, perguruan tinggi, masyarakat sipil, serta kementerian/lembaga. Sosialisasi dan penjaringan ini diikuti ratusan peserta.

 

“Sosialisasi dan penjaringan calon hakim agung yang hari ini dilakukan untuk menjaring dan meningkatkan jumlah peserta seleksi yang potensial. Selain itu diharapkan dapat menjaring masukan dari evaluasi dan saran atau rekomendasi terkait dengan proses seleksi calon hakim agung yang telah dilaksanakan,” ujar Amzulian. 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Prabowo akan Pasang Lukisan Karya SBY di Istana Negara

Selain melakukan Sosialisasi dan Penjaringan Calon Hakim Agung secara daring, KY mempublikasikan informasi melalui media massa dan media sosial. KY juga aktif menggandeng Penghubung KY, kementerian/lembaga dan jejaring KY lainnya.

“Untuk mendapatkan calon berintegritas dan berkompeten, KY akan melakukan penelusuran rekam jejak yang komprehensif, serta rangkaian tes yang melibatkan pakar dan praktisi di bidangnya yang dilaksanakan objektif dengan memaksimalkan teknologi untuk menutup kanal-kanal conflict of interest dan menutup peluang adanya intervensi,” ucap Amzulian.

Amzulian mengakui, di antara formasi calon hakim agung yang dibutuhkan, kamar Tata Usaha Negara (TUN) khusus pajak terbilang sepi pendaftar. Hal itu berdasarkan seleksi calon hakim agung yang dilaksanakan tahun-tahun sebelumnya. KY akan terus menjaring lebih banyak kandidat potensial untuk ikut proses seleksi.

“Di tengah sumber daya manusia karier dan nonkarier terbilang baik, tetapi KY belum merasa puas dengan para calon pendaftar yang potensial, terutama pada kamar TUN khusus Pajak. Memang SDM yang berlatar belakang hukum dan berpengalaman di bidang pajak jumlahnya sangat minim di negara kita,” ujar Amzulian.

Berita Lainnya:
Ungkit Perkara Firli-Lili Pintauli, Sekretaris MA Nonaktif Sindir Standar Ganda KPK

Pendaftaran calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di MA tersebut dilakukan secara daring melalui laman www.rekrutmen.komisiyudisial.go.id. Berkas-berkas terkait persyaratan, kemudian dipindai dan disimpan dalam format PDF lalu diunggah di laman tersebut. Calon yang telah mengikuti seleksi dua kali berturut-turut, maka tidak dapat mengikuti seleksi periode ini. 

Nantinya, para calon akan menjalani serangkaian tahapan, meliputi: seleksi administrasi, seleksi kualitas, seleksi kesehatan dan kepribadian, dan wawancara.

Sekadar informasi, KY akan membuka pendaftaran hingga Kamis (22/2/2024) untuk dua hakim agung Kamar Perdata, tiga hakim agung Kamar Pidana, satu hakim agung Kamar Agama, satu hakim agung Kamar Tata Usaha Negara (TUN), tiga hakim agung Kamar TUN khusus pajak, serta tiga hakim ad hoc HAM di MA.

Sebelumnya dalam rekrutmen tahun 2023, 11 nama Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM yang diajukan ke DPR justru ditolak Komisi III DPR. DPR bahkan menolak semua Calon Hakim Ad Hoc dan Calon Hakim Agung Kamar Tata usaha Negara khusus Pajak karena dinilai tak kompeten. 

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi