Jumat, 19/04/2024 - 20:01 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMISYARIAH

Nasabah Bank Muamalat Bakal Bisa Transaksi di Kantor Pos  

ADVERTISEMENTS

Ilustrasi layanan Bank Muamalat.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

 JAKARTA – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menjalin kerja sama strategis dengan PT Pos Indonesia dalam lingkup layanan transaksional, pembiayaan syariah, investasi, serta ekosistem haji dan umrah. Direktur Utama Bank Muamalat, Indra Falatehan, mengatakan melalui sinergi terbaru ini, kedua perusahaan diharapkan dapat mengoptimalkan potensi bisnis, khususnya dalam hal diversifikasi layanan dan ekspansi pasar.  

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

“Bank Muamalat dan Pos Indonesia sudah punya sejarah panjang dalam hal kemitraan bisnis sebelumnya. Masing-masing perusahaan juga punya keunggulan yang dapat disinergikan. Oleh karena itu, kami optimistis inisiatif terbaru ini akan membawa benefit bagi kedua belah pihak serta dapat meningkatkan penetrasi layanan keuangan syariah di Indonesia,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (1/8/2023).

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Sekretaris Perusahaan Bank Muamalat Juarai Ajang Corporate Secretary Champion 2024

Lewat kerja sama ini, nasabah Bank Muamalat bisa melakukan setor dan tarik tunai melalui kantor layanan yang dimiliki oleh Pos Indonesia di seluruh wilayah Tanah Air. Kedua perusahaan juga akan bekerja sama dalam pemanfaatan layanan jasa keuangan terkait penghimpunan dan penyaluran dana.

Indra menjelaskan, Pos Indonesia akan menjadi mitra Bank Muamalat dalam penyaluran pembiayaan kepada nasabah Bank Muamalat melalui Pospay dan Pospay Kios Syariah. Selain itu, nasabah bank syariah pertama di Indonesia ini juga dapat melakukan pembayaran angsuran pembiayaan syariah melalui kantor Pos dan Pospay.

Berita Lainnya:
Kementan Pompanisasi Sawah Tadah Hujan Pertanian di Banten

Dalam hal investasi, kerja sama ini juga akan berperan sebagai subagen dari Bank Muamalat dalam mendistribusikan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang membuka kesempatan bagi nasabah untuk berinvestasi dengan potensi keuntungan yang optimal dan sesuai prinsip syariah.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Sementara, terkait layanan ekosistem haji dan umrah, nasabah Bank Muamalat dapat membuka rekening, melakukan setoran tabungan haji/umrah, mendaftarkan porsi haji dan memantau perkembangan porsi haji melalui jaringan Pos Indonesia dan Pospay. Bank Muamalat maupun Pos Indonesia berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi para calon jemaah haji yang akan melaksanakan ibadah ke Tanah Suci.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi