Jumat, 26/04/2024 - 06:00 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMISYARIAH

Pemkot Banda Aceh Harap Bisa Jadi Panutan Keuangan Syariah di Indonesia

ADVERTISEMENTS

Keuangan syariah (ilustrasi). Pemerintah Kota Banda Aceh mengharapkan agar Banda Aceh menjadi panutan keuangan syariah di Indonesia.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

REPBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH — Pemerintah Kota Banda Aceh mengharapkan agar Banda Aceh menjadi panutan keuangan syariah di Indonesia. Pihaknya berkomitmen untuk terus memperluas akses perbankan guna mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

“Kami menginginkan Banda Aceh menjadi role model (panutan) dalam mewujudkan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Provinsi Aceh, bahkan di Indonesia,” kata Pj Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Wahyudi dalam keterangan diterima di Banda Aceh, Jumat (19/1/2024).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jamaah Haji 2024

Dia menilai kehadiran PT Bank Nano Syariah di Banda Aceh membawa visi dan misi yang kuat untuk memberikan layanan perbankan yang berkualitas, transparan dan berlandaskan prinsip syariah. “Kami percaya bahwa dengan adanya bank ini, masyarakat Aceh akan semakin mudah mengakses layanan perbankan,” katanya.

ADVERTISEMENTS

Hal ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Banda Aceh yang terus mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Salah satu cara untuk mencapai hal tersebut adalah dengan memperluas akses terhadap layanan perbankan syariah yang dapat mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
BKI Dukung Komitmen Erick soal Peran Perempuan

“Karena Kota Banda Aceh memiliki potensi besar dalam hal ekonomi syariah,” katanya.

Dia mengatakan, Pemerintah Provinsi Aceh telah menerbitkan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) yang mengatur bahwa seluruh lembaga keuangan termasuk bank yang beroperasi di Aceh wajib dilaksanakan berdasarkan prinsip syariah. Dia berharap, dengan luas akses perbankan di ibukota Provinsi Aceh itu juga dapat memberikan dampak yang besar terhadap pertumbuhan dan kinerja Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Banda Aceh.

sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi