Sabtu, 20/04/2024 - 16:14 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Pimpinan MPR: Kalau Buktinya Lengkap, Pengadilan Gelar Sidang Bharada E

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH -Asas praduga tidak bersalah tetap harus dikedepankan pada  Bharada E yang telah sebagai tersangka tewasnya Brigpol Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

“Ini proses menjadikan tersangka dulu, asasnya praduga tak bersalah,” ujar Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid kepada wartawan, Kamis (4/8).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

 

ADVERTISEMENTS

Dikatakan Jazilul, tidak semua orang yang ditersangkakan dipastikan bersalah. Keputusan akhir, akan diputuskan pengadilan.

Berita Lainnya:
Dinas Pariwisata Jayapura Mendata Pengunjung saat Libur Lebaran

Untuk itu, Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berharap pengadilan segera menggelar proses hukum jika bukti-bukti yang diperlukan sudah cukup.

“Pengadilan kalau memang sudah lengkap buktinya, segera digelar aja (sidangnya). Nanti hakim akan memutuskan secara meyakinkan siapa sebenarnya yang bersalah,” pungkasnya.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Adapun Bharada E ditetapkan sebagai tersangka setelah Bareskrim Polri melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi-saksi.

“Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah dianggap untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8).

Berita Lainnya:
Jawaban Muhadjir Effendy & Sri Mulyani saat Hakim MK Tanyakan Alasan Mengapa Jokowi Sering ke Jateng

Andi Rian menyampaikan, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 42 orang saksi yang di dalamnya termasuk saksi-saksi ahli mulai dari kimia, forensik.

“Kami juga sudah menyita sejumlah barang bukti yaitu alat komunikasi. Saat ini tengah diteliti,” pungkas Andi Rian Djajadi.

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi