Jumat, 19/04/2024 - 15:17 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

PT Len: 13 Unit Radar GCI Pesanan RI dari Thales Dirakit di Subang

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Direktur Utama PT Len Industri (Persero) Bobby Rasyidin menyebut perakitan tahap akhir (final assembly) 13 unit sistem radar pengendali Ground Control Interception (GCI) GM-403 yang dipesan Kementerian Pertahanan RI dari perusahaan teknologi Prancis, Thales, berlangsung seluruhnya di Subang, Jawa Barat.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Lokasi perakitan itu tepatnya di fasilitas milik PT Len Industri di Len Technopark.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

“Kami akan mulai final assembly pada Oktober 2023. Itu radar unit pertama,” kata Bobby saat ditemui pada sela-sela kegiatannya di Kantor Kementerian Pertahanan RI, Jakarta, Kamis (31/8/2023).

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
ASDP Wajibkan Pemudik Beli Tiket Online di Lintasan Ketapang-Gilimanuk

Dia menjelaskan PT Len Industri dan Thales bekerja sama memproduksi dan merakit 13 unit sistem radar GCI GM-403 yang dibeli oleh Indonesia. Dalam kerja sama itu, PT Len Industri yang merupakan bagian dari industri pertahanan RI, juga ikut memproduksi perangkat untuk transmitter dan receiver radar.

 

“Yang kami produksi lagi di dalam negeri C2-nya, command and controlConsole-nya, software-software-nya produksi di dalam negeri,” kata Bobby.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Dia melanjutkan komponen yang masih diproduksi oleh Thales di Prancis, antara lain komponen mechanical radar.

Kontrak pembelian 13 unit sistem radar GCI GM-403 mulai efektif sejak 20 April 2022. Targetnya, seluruh unit rampung dibuat secara bertahap selama 48 bulan (empat tahun) setelah kontrak efektif.

Berita Lainnya:
Jalan Tol Dekat IKN Ini Siapkan Pelayanan Wisata Lebaran

“Kontrak ditandatangani pada 20 April 2022 dan pengiriman dilakukan dalam waktu 48 bulan setelah tanggal efektif kontrak. Selain itu, periode garansi untuk sistem radar ini adalah 36 bulan,” kata Kepala Biro Humas Setjen Kemhan RI Brigadir Jenderal TNI Edwin Adrian Sumantha di Jakarta pada 28 Juni 2023.

 

 

sumber : ANTARA

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi