Kamis, 25/04/2024 - 13:17 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ISLAM

Puasa Syawal dan Qadha Bersamaan, Bolehkah?

ADVERTISEMENTS

JAKARTA –Bolehkah berpuasa gadha sekaligus puasa syawal berbarengan di hari yang sama. Karena kalau bisa mendapatkan dua pahala sekaligus, kenapa harus dipisah sendiri-sendiri.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Mengutip buku Yang Harus Diketahui dari Puasa Syawal Tulisan Ahmad Zarkasih karena puasa ini masuk dalam kategori ibadah mudhayyag, yakni ibadah yang waktu pelaksaannya sempit dan tebatas. Dalam artian bahwa satu hari itu hanya bisa dilakukan satu kali ritual ibadah puasa. Berbeda dengan shalat, waktunya panjang, itu yang disebut dengan ibadah muwassa’, yakni shalat zuhur yang dilakukan di awal waktu, setelahnya ia masih punya waktu panjang untuk melakukan zuhur lagi. Karena memang waktu shalatnya hanya sepersekian saja dari waktu yang ditetapkan oleh syariat, tetapi puasa tidak begitu.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Karena itulah wajar saja kemudian banyak orang bertanya, apa mungkin bisa kita melakukan satu hari dengan satu ritual puasa tapi mendapatkan pahala puasa dengan jenis-jenis yang berbeda. Seperti puasa qadha, tapi juga dapat pahala syawal. Atau puasa syawal tapi juga dapat pahala puasa sunnah senin kamis.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Jika Allah Menghendaki Nabi Muhammad Bisa Baca Tulis, Tapi Mengapa tidak Demikian?

Pertanyaan seperti ini pernah disampaikan kepada imam Syihabudin al-Ramli (w. 957 H); ulama kenamaan dari madzhab al-Syafi’iyyah abad ke 10. Dalam kitab Fatawa al-Romliy (2/63) beliau ditanya:

ADVERTISEMENTS

عَمَّنْ قَضَى يَوْمًا مِنْ رَمَضَانَ فِي شَوَّالٍ أَوْ يَوْمَ عَرَفَةَ فَهَلْ يَحْصُلُ لَهُ ثَوَابُ الْفَرْضِ وَالنَّقَلِ فِيهِمَا أَوْ فِي يَوْمِ عرفة دُونَ شَوَّالٍ لأَن مَقْصُودَ الشارع يصوم سنة من شَوَّالٍ بَعْدَ كَمَالِ رَمَضَانَ لِتَعْلِيلِهِ ذَلِكَ بِأَنَّ صَوْمَ رمضان بعشرة أَشْهُرٍ وَصَوْمَ السَّتَّةِ بَعْدَهُ بِشَهْرَيْنِ قَالَ فذاكَ صِيَامُ السَّنَةِ فَيَحْصُلُ لَهُ فِي شَوَّالٍ ثَوَابُ الْفَرْضِولا المال له قوات النقل إلا يوم اخر أم لا؟

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Tentang orang yang qadha puasa Ramadhan di bulan syawal atau di hari arafah, apakah ia mendapatkan pahala wajib (qadha Ramadhanj dan juga pahala sunnah (puasa syawal atau arafh) sekaligus atau itu hanya untuk puasa arafah saja, tidak dengan puasa syawal. Karena maksud syariat dengan (pahala setahun penuh) puasa syawal setelah Ramadhan adalah hitungan bahwa Ramadhan itu sama dengan 10 bulan dan enam hari syawal itu sama dengan dua bulan.

Akhirnya ia tidak mendapatkan pahala setahun penuh kecuali ia puasa di hari lain (yang berbeda).

Berita Lainnya:
Indahnya Bunga Tulip Ternyata Bukan Asli Belanda, Tetapi dari Negara Islam Ini?

Dijawab oleh Imam al-Ramliy

بأنه تحصل له ثواب القرض والثقل في اليومين المثالونين بأن المقصود وقول منوع فيهما ومع ذلك لَا يَحْضُلُ لَهُ ثَوَابُ صِيَامِ السَّنَةِ أَيْ فَرْضِهَا لِعَدَمِ صَوْمِهِجميع رمضان.

Bagi orang tersebut (yang berpuasa qadha dan sunnah syawal) pahala wajib (gadha Ramadhan) dan juga pohala sunnah (baik syawal atau arafah), karena maksud syariat dalam hal ini adalah terciptanya ibadah puasa di hari itu. Dan dengan begitu juga, ia tidak mendapatkan ganjaran puasa setahun penuh, karena ketika itu (puasa qadha sekaligus puasa syawal) ia bukanlah orang yang sudah melengkapi kewajiban Ramadhan

Jadi, maksud imam al-Ramli dalam fatwanya ini adalah orang yang berpuasa lalu niatnya digabungkan antara puasa qadha dan sunnah, baik itu syawal atau selainnya. Orang ini mendapatkan dua pahala sekaligus; yakni gugur kewajiban gadha dan juga pahala sunnah. Akan tetapi ia tidak mendapatkan kemuliaan puasa setahun penuh untuk ibadah syawalnya karena ia belum melengkapi Ramadhan yang diwajibkan atasnya.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi