Kamis, 25/04/2024 - 07:17 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

INTERNETTEKNOLOGI

Radikalisasi Online, Seperti Apa?

ADVERTISEMENTS

Indonesia tercatat sebagai negara medium-impacted terdampak terorisme.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

 JAKARTA—Pemerintah Indonesia melalui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Pemerintah Kanada memperkuat dan berkolaborasi menghadapi ancaman radikalisasi online. “Terjadi percepatan proses radikalisasi dari tahun ke tahun terkait online radicalization yang membuka jalan untuk aksi ‘lone wolf’,” kata Deputi Kerja Sama Internasional BNPT RI Andhika Chrisnayudhanto melalui keterangan tertulis.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Hal tersebut disampaikan Andhika Chrisnayudhanto dalam Forum “Joint Working Group” (JWG), yakni Kerja Sama Penanggulangan Terorisme Pemerintah Indonesia dengan Kanada.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Ia menjelaskan serangan teror yang mengatasnamakan agama dan ideologi tidak hanya terjadi di Indonesia namun terjadi di sejumlah negara.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Apple Bakal Kenalkan iPad baru, Apa Pembaruan yang Menarik?

Fenomena tersebut dipengaruhi perkembangan informasi digital yang mempermudah dan mempercepat proses radikalisasi atau online radicalization.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Andhika menjelaskan kelompok terorisme sengaja memanfaatkan internet sebagai media penyebaran propaganda, rekrutmen, perencanaan, persiapan, dan pendanaan terorisme.

Ia menjelaskan saat ini Indonesia tercatat sebagai negara medium-impacted terdampak terorisme. Hal ini disebabkan sejumlah serangan yang dilakukan kelompok teror pada tahun 2021. “Indonesia menduduki peringkat 24 negara paling terdampak terorisme berdasarkan Global Terrorism Index 2022. Tercatat sebagai negara yang medium-impacted,” ujar dia.

Ia meyakini kondisi yang sama dihadapi banyak negara, termasuk Kanada. Oleh sebab itu, dalam menghadapi kondisi tersebut Indonesia dan Kanada akan menindaklanjuti nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang diteken pada November 2022.

Berita Lainnya:
PPATK: Manfaat RI Jadi Anggota FATF Demi Cegah Pencucian Uang dan Terorisme

Sementara itu, Director General Global Affairs Kanada Jennifer Loten berharap kerja sama bilateral kedua negara yang terjalin bisa menjadi jawaban menghadapi terorisme di level nasional, regional, dan global. “Saya berharap akan menjadi kemitraan yang bersifat jangka panjang,” harap dia.

Ia meyakini kedua negara dapat mengidentifikasi berbagai masalah yang benar-benar membutuhkan perhatian melalui kolaborasi kerja sama, terutama terkait tantangan terorisme di Indonesia, Kanada bahkan di dunia.

sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi