Kamis, 25/04/2024 - 08:49 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

Senator Aceh Minta Presiden Hentikan Pemberian Bansos Secara Non Prosedural

ADVERTISEMENTS

HARIANACEH.co.id|Jakarta – Senator atau anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman meminta Presiden Jokowi agar menghentikan pembagian bantuan sosial (bansos) yang tidak sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Menurut senator yang akrab disapa Haji Uma oleh rakyat Aceh ini, anggaran APBN mestinya digunakan sebagaimana aturan dan prosedur dan penyaluran bansos mestinya dilakukan oleh Kemensos serta berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) serta data tambahan dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

“Pembagian sembako atau bansos oleh presiden Jokowi baik didepan istana atau di setiap kegiatannya di waktu terakhir ini telah mengangkangi aturan dan prosedur yang semestinya berbasiskan data yaitu by name by address”, ujar Haji Uma.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Haji Uma juga mempertanyakan apakah penerima bansos yang diserahkan Jokowi itu merupakan masyarakat miskin dan terdata baik di DTKS atau data lain yang selama ini dijadikan rujukan. Karena jika tidak, maka penyaluran bansos yang menggunakan anggaran negara itu tidak tepat sasaran.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Suprianto Digadang-gadang Maju Pilkada Aceh Tamiang 2024

Dirinya menambahkan, jika bantuan yang duserahkan tepat sasaran mungkin tidak terlalu menjadi masalah. Tapi jika tidak, maka kasian masyarakat Indonesia lain yang miskin atau kurang mampu yang tinggal diseluruh pelosok negeri tapi tidak memiliki keberuntungan yang sama.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

“Jadi pertanyaannya penerima bansos itu terdata sebagai masyarakat miskin atau tidak? Jika tidak maka tentu penyaluran itu tidak tepat sasaran. Padahal Bansos itu dirancang untuk membantu warga yang kurang mampu di Indonesia”, kata senator yang raihan suranya di pemilu 2019 lebih tinggi dari suara Jokowi pada Pilpres lalu di Aceh.

Ini bentuk praktek yang melanggar aturan itu sendiri karena pertimbangan dalam penyusunan APBN yang disahkan 2024 yang telah mendapatkan pertimbangan DPD RI tidak terjadi pembengkakan dalam pelaksaannya karena dari amatan kita tidak ada hal yang urgensi darurat pangan atau bencana alam lainnya.

Berita Lainnya:
Bhayangkari Aceh Salurkan Paket Ramadhan ke Personel Pos Pam Lebaran

“Tidak ada urgensi atas kondisi khusus, lalu kenapa memberikan bansos secara jorjoran. Apa lagi sampai ada permintaan pemerintah yang harus menggeser APBN yang sudah di sahkan ke sektor Bansos, ini telah mengganggu sistem yang ada”, pungkasnya.

Haji Uma juga melanjutkan, DPD RI wajib mengingatkan pemerintah sebagai mana di atur dalam undang undang 22D. Karena apapun yang di lakukan presiden adalah tugas negara yang melekat dan tidak boleh melanggar konstitusi dan undang undang serta bukan pula atas kepentingan politik pencitraan, kepentingan kelompok atau mencari simpati lalu kemudian melanggar konstitusi.

Artikel Senator Aceh Minta Presiden Hentikan Pemberian Bansos Secara Non Prosedural pertama kali tampil pada HARIANACEH.co.id.

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi