Rabu, 24/04/2024 - 17:28 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIENERGI

Tarif Listrik PLN Hingga Akhir 2023 tidak Naik, Segini Besarannya 

ADVERTISEMENTS

Pemerintah resmi kembali menahan besaran tarif listrik untuk periode kuartal IV atau selama periode Oktober-Desember 2023.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

 JAKARTA — Pemerintah resmi kembali menahan besaran tarif listrik untuk periode kuartal IV atau selama periode Oktober-Desember 2023. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengklaim, parameter tarif listrik menunjukkan perlunya kenaikan, namun pemerintah memilih menahan tarif demi menjaga daya beli masyarakat. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Keempat parameter tersebut adalah kurs sebesar Rp 14.927,54 per dolar AS, ICP sebesar 71,51 dolar AS per barel, inflasi sebesar 0,15 persen dan Harga Batubara Acuan (HBA) sebesar 70 dolar AS per ton.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

“Berdasarkan empat parameter tersebut, seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan non-subsidi mengalami kenaikan dibandingkan dengan tarif pada kuartal III 2023. Akan tetapi, demi menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri saat ini, pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik tidak mengalami perubahan atau tetap,” kata Jisman, Senin (18/9/2023). 

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
KAI Beri Diskon 20 Persen Harga Tiket di Akhir Masa Arus Balik

Adapun khusus untuk tarif listrik bersubsidi juga diputuskan tidak naik. Tak hanya untuk rumah tangga miskin namun juga bisnis kecil, industri kecil, dan pelanggan dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

 

Sementara itu, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyatakan perusahaan siap menjalankan keputusan pemerintah terkait tarif tenaga listrik untuk kuartal IV 2023. 

Ia menyampaikan PLN berkomitmen untuk menyediakan pasokan listrik yang andal bagi seluruh masyarakat dan sektor bisnis hingga industri di tanah air yang sedang tumbuh.

Berita Lainnya:
PLN Jamin tak Ada Kenaikan Tarif Listrik Periode April-Juni 2024

Adapun detail besaran tarif listrik PLN sebagai berikut.

  • Pelanggan rumah tangga daya 450 volt ampere (VA) bersubsidi sebesar Rp 415/ kilowatt hour (kWh)
  • Pelanggan rumah tangga daya 900 VA RTM (rumah tangga mampu) sebesar Rp 1.352 per kWh
  • Pelanggan rumah tangga daya 1.300-2.200 VA sebesar Rp 1.444,70 per kWh
  • Pelanggan rumah tangga daya 3.500-5.500 VA Rp 1.699,53 per kWh
  • Pelanggan rumah tangga daya 6.600 VA ke atas Rp 1.699,53 per kWh
  • Pelanggan listrik bisnis skala menengah daya 6.600 VA-200 kVA Rp 1.444,70 per kWh

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi