Kamis, 25/04/2024 - 16:37 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Tokoh Muda Papua Ajak Masyarakat Dukung Proses Hukum Enembe

ADVERTISEMENTS

Tokoh muda Papua mengajak masyarakat untuk mendukung proses hukum Lukas Enembe.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

JAKARTA — Tokoh Muda Papua Steve Mara mengajak masyarakat untuk mendukung proses hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


“Mari kita mendukung penuh yang dilakukan oleh KPK, karena merupakan tindakan benar selaku penegak hukum,” kata Steve Mara dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Sabtu.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah


Ketua Bidang Pertahanan DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) itu menjelaskan sejak tahun 2001 hingga 2022, pemerintah pusat sudah cukup banyak memberikan anggaran untuk membangun Papua yang sebenarnya sudah cukup untuk membangun Papua agar menjadi lebih baik.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Redakan Konflik Iran-Israel, Jokowi Minta Menlu Upayakan Diplomasi


Namun dalam kenyataannya, hari ini terlihat bahwa Papua berada di level paling bawah dengan angka kemiskinan yang tinggi serta banyak masyarakat yang masih kurang sejahtera.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


Menurut dia, dengan ditetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka adalah langkah tepat yang dapat membuka celah untuk mengaudit dana otonomi khusus sehingga lebih transparan.


“Masyarakat tidak sejahtera, karena kesalahan para pejabat Papua sendiri,” ujar dia.


Dia berharap KPK bekerja secara profesional dan transparan kepada publik, sehingga masyarakat Papua mengerti alasan bahwa selama ini tidak sejahtera.


“Kuasa hukum Lukas Enembe harus bekerja secara profesional dan tidak melakukan politisasi, tidak perlu membawa nama lain dalam kasus ini, karena kasus ini termasuk kasus hukum yaitu gratifikasi,” katanya menegaskan.

Berita Lainnya:
Prabowo-Gibran akan Hadiri Penetapan Pemenang Pilpres di KPU


Steve menambahkan,vLukas Enembe saat ini masih tersangka belum menjadi terdakwa yang artinya masih panjang proses hukum berjalan, sehingga masyarakat perlu mengawal KPK untuk melakukan prosesnya.


“Masyarakat Papua tidak boleh terprovokasi oleh isu kriminalisasi, karena kasus ini murni hukum yang disertai bukti dari KPK maupun PPATK,” kata dia.


Dia meyakini semua yang terlibat akan terungkap dan harus diproses hukum. Selain itu, masyarakat Indonesia tidak boleh menggeneralisasikan kasus Lukas Enembe kepada seluruh orang Papua, karena masyarakat Papua mempunyai integritas dan mempunyai peran untuk membangun Papua.



sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi