Rabu, 24/04/2024 - 19:40 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ISLAM

Ustadzah Jelaskan Mengapa Wanita Hamil di Luar Nikah Lebih Mudah Melahirkan

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Seorang selebgram asal Semarang Zhafira Devi Liestiatmaja (ZDL) membuat heboh publik karena tega membunuh dan membuang bayinya di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali. Kini, perempuan berusia 28 tahun itu ditangkap polisi.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Bayi yang dilahirkannya itu merupakan hasil dari perbuatan zina. ZDL bahkan mengaku tidak tahu siapa ayah dari bayi yang baru dilahirkannya tersebut.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Namun, terlepas dari kasus tersebut, mengapa orang yang hamil di luar nikah bisa lebih mudah melahirkan? Dalam beberapa kasus bahkan mereka tidak merasa sakit saat melahirkan dan bisa melahirkan tanpa bantuan orang lain.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Merespons pertanyaan tersebut, Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PBNU Nyai Ala’i Najib mengatakan hamil di luar nikah dilarang keras di dalam mazhab apapun di dalam agama Islam. Namun, dalam beberapa kasus orang yang hamil di luar nikah memang lebih mudah melahirkan.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Makna Asmaul Husna Ash Shabur: Bersabar dan tidak Bergantung pada Manusia

Menurut dia, wanita yang hamil di luar nikah lebih mudah melahirkan karena masalah biologis reproduksi dan masalah psikologis. “Itu persoalan biologis repreduksi, tapi ada juga faktor psikologisnya,” ujar Nyai Ala’i saat dihubungi Republika.co.id, Senin (30/10/2023).

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Dia menuturkan, hamil duluan itu merupakan aib bagi wanita maupun prianya. Karena itu, psikologi wanita yang hamil di luar nikah menjadi terpengaruh.

“Karena itu adalah aib, itu mungkin tidak dirasa, sudah delapan, sembilan bulan dan tiba-tiba melahirkan. Ada saya dulu melihat kasus di kota lain seperti itu, tiba-tiba di sekolah misalnya, dia melahirkan,” ucap dia.

“Jadi, perasaan bersalahnya, perasaan malunya, itu lebih besar sehingga mengalahkan rasa sakitnya,” kata Nyai Ala’i.

Dalam kasus dulu itu, menurut dia, wanita yang hamil di luar nikah hanya merasakan mulas. Setelah ke kamar mandi tiba-tiba melahirkan.

Nah, perasaan saya sebagai perempuan, memang jalan menuju kelahiran itu kan buang pipis terus, gitu-gitu, dan mungkin dia belum tahu ya kalau itu pertama kali bahwa itu tanda-tanda melahirkan,” kata Nyai Ala’i.

Berita Lainnya:
Selain tidak Bayar Zakat, Ini 5 Penghambat Rezeki Rumah Tangga

Dalam kasus lain, menurut dia, bahkan wanita yang hamil di luar nikah kadang tidak mengetahui dia sedang mengandung. Bisa jadi, menurut dia, hal itu juga dipengaruhi oleh faktor biologis.

“Jadi mungkin perasaan-perasaan psikologis itu yang mengalahkan dia untuk memerangi rasa sakitnya,” ujar dia.

“Karena dua orang itu mungkin malu karena melanggar agama sehingga tidak menghiraukan rasa-rasa seperti orang normal, rasa sakit, dan proses-proses mau lahir,” kata Dosen Fakultas Ushuluddin UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.

Saat ditanya apakah wanita yang hamil di luar nikah itu telah dicabut nikmat kewanitaannya oleh Allah SWT, Nyai Ala’i tidak dapat memastikannya. “Ya gak lah, saya belum tahu kalau soal itu, tapi itu tadi, itu persoalan biologis reproduksi,” ujar Nyai Ala’i.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi