UPDATE

NASIONAL
NASIONAL

Rekam Jejak dan Harta Kekayaan Hellyana, Wagub Babel Jadi Tersangka Penggunaan Ijazah Palsu

BANDA ACEH – Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penggunaan ijazah palsu. 

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (22/12/2025) malam.

 “Iya benar (Hellyana ditetapkan tersangka),” ujar Trunoyudo dilansir dari Kompas.com, Selasa (23/12/2025)

Sebelumnya, informasi penetapan status tersangka itu disampaikan kuasa hukum pelapor, Herdika Sukma Negara.

Herdika mengaku telah menerima surat resmi dari Mabes Polri terkait penetapan tersangka terhadap Hellyana.

 “Benar terkait informasi tersebut. Kami juga sudah menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka dari Mabes Polri yaitu tentang perihal ijazah Wakil Gubernur yaitu Ibu Hellyana,” kata Herdika dalam keterangannya, Senin.

Berdasarkan dokumen yang diterima pihak pelapor, penetapan tersangka tersebut tertuang dalam Surat Ketetapan Nomor S.Tap/S-4/104/XII/2025/Dittipidum/Bareskrim tertanggal 17 Desember 2025.

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Herdika menjelaskan, dugaan penggunaan ijazah palsu itu mengacu pada hasil penelusuran Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI).

Dalam data tersebut, Hellyana tercatat mulai menempuh pendidikan tinggi pada 2013 dan berstatus mengundurkan diri pada 2014.

“Tidak mungkin ijazah sudah keluar hanya kuliah satu tahun saja,” terang Herdika.

Kasus ini bermula ketika mahasiswa Universitas Bangka Belitung, Ahmad Sidik, bersama kuasa hukumnya Herdika Sukma Negara, melaporkan Hellyana ke Bareskrim Polri atas dugaan kepemilikan ijazah palsu.

Laporan itu diterima Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri dengan nomor registrasi LP/B/339/VII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 21 Juli 2025. 

Gubernur sempat kecewa

Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani bahkan mengaku kecewa dengan kabar mengenai dugaan kepemilikan ijazah palsu oleh wakilnya, Hellyana

Seperti diketahui, ijazah S1 milik Hellyana dirumorkan palsu.

Isu ijazah palsu itu pun membuat warga Babel resah

Tim Investigasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung menyebut adanya indikasi Wakil Gubernur Kepulauan Babel, Hellyana tidak termasuk dalam lulusan Fakultas Hukum Universitas Azzahra, Jakarta.

Tim Investigasi mengatakan Hellyana, diduga tidak tercatat sebagai alumni program studi Sarjana Hukum (SI) di Fakultas Hukum Universitas Azzahra (FHUA) dikarenakan adanya informasi mengenai pengunduran dirinya sebagai mahasiswa dari institusi pendidikan tinggi tersebut.

Hidayat Arsani menyebut, pihaknya menyerahkan soal dugaan ijazah palsu tersebut kepada kepolisian

 “Saya sangat kecewa ternyata ada indikasi, tapi untuk membuktikan kebenaran itu ranah Polda Bangka Belitung. Kalau sah atau tidak sah itu bukan kewenangan kami, tapi ada indikasi bahwa ijazah ini tidak benar,” ujar Hidayat Arsani dikutipd ari Tribunnews, Senin (15/7/2025).

Hidayat Arsani langsung menanyai wagub Hellyana. 

Jawabannya, wagub Hellyana mengaku ijazahnya asli. 

“Saya tanya ijazah dia bilang asli dan Sekda dan Elius saksinya, semenjak dilapor sudah komunikasi karena ini menyangkut rakyat,” tuturnya

Lebih lanjut Hidayat Arsani mengungkapkan, pihaknya menyoroti penggunaan ijazah SMA yang dilakukan Hellyana saat maju di Pemilihan Kepala Daerah 2024.

 “Kalau ini masuk saya bisa kena diskualifikasi, apresiasi kepada ketua KPU yang membatalkan surat tersebut sehingga Hellyana menggunakan ijazah SMA,” tuturnya.

Berita Lainnya:
Bangga! Presiden Prabowo Raih Peringkat 15 dalam Daftar 500 Muslim Paling Berpengaruh di Dunia

Sementara itu Hidayat Arsani mengungkapkan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum, serta menunggu kepastian hukum terkait indikasi penggunaan ijazah palsu tersebut.

“Jadi kepolisian yang menentukan bersalah atau tidak, kami tidak ada kepentingan. Hasil ini cukup di intern, saya sudah komunikasi dengan Kapolda untuk bertindak dengan benar. Kita juga akan bersurat ke Wagub, terkait hasil dari tim ini,” ungkapnya.

Hasil investigasi

Ketua tim investigasi Ferry Afrianto mengungkapkan, adanya indikasi Hellyana tidak terdaftar sebagai lulusan Fakultas Hukum Universitas Azzahra, Senin (14/7/2025).

Hal ini pun diungkapkannya dalam konferensi pers merujuk pada jawaban dari Mantan Rektor Universitas Azzahra, Drs Syamsu, A. Mukka yang ditandatangani pada 5 Juni 2025.

“Surat keputusan Rektor Azzahra nomor : 097/SK/R/UAZAHRA/IV/2012 tanggal 27 april 2012, tentang lulusan Universitas Azzahra tahun akademik 2011-2012 yang kami miliki, nama saudari Hellyana tidak terdaftar sebagai lulusan Fakultas Hukum Universitas Azzahra,” ujar Ferry Afrianto.

Selain itu pihaknya juga membeberkan data yang didapatkan dari Institut Pahlawan 12, terkait adanya pengunduran diri Hellyana di Universitas Azzahra.

Dari pengecekan data Hellyana ditemukan dalam basis data PDDikti yaitu NIM 2011217216, dengan keterangan status awal mahasiswa peserta didik baru masuk tanggal 3 April 2013.

“Kemudian pada status terakhir mahasiswa keterangannya adalah mengajukan pengunduran diri 2014/2015 Ganjl di Universitas Azzahra pada program studi sarjana ilmu hukum. Dinyatakan tidak dapat ditetapkan sebagai mahasiswa Institut Pahlawan 12 tahun akademik 2024/2025, karena tidak memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam pedoman penerimaan mahasiswa,” jelasnya.

Hal tersebut pun semakin dipertegas dengan data yang didapatkan, dari pangkalan data Pendidikan Tinggi dengan status terakhir mahasiswanya yakni mengajukan pengunduruan diri 2014/2015 ganjil.

“Pada PD-Dikti per tanggal 27 Mei 2025, Saudari Hellyana NIM 2011217216 terdaftar sebagai mahasiswa pada Program Studi Ilmu Hukum Program Sarjana (S1) di Universitas Azzahra, dengan semester awal pada 2012 genap (2012-2) sebagai mahasiswa peserta didik baru dan status terakhir yang dilaporkan oleh Universitas Azzahra adalah mengajukan pengunduran diri,” tegasnya.

Sementara itu terkait hasil temuan tersebut, Ferry Afrianto mengatakan untuk tindakan lebih lanjut merupakan kewenangan dari Gubernur Bangka Belitung.

“Berdasarkan data tersebut sudah dilaporkan ke Gubernur, bagaimana selanjutnya menunggu kebijakan dari Gubernur,” ungkapnya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babe) Husin, memberikan penjelasan terkait syarat pendaftaran yang dilampirkan Wakil Gubernur Bangka Belitung Hellyana dalam proses Pilkada Serentak 2024.

Menurut Husin, ketika pendaftaran Pemilihan Gubernur (Pilgub) lalu, Hellyana tercatat menggunakan ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA), dalam proses pemenuhan berkas pencalonan.

“Untuk saat ini saya tidak bicara terkait hal lain. Yang bisa saya sampaikan, dalam konteks pencalonan, keputusan pleno kami, memutuskan ijazah SMA (Hellyana) yang kita terima,” ujar Husin saat dihubungi Bangkapos.com, Rabu (21/5/2025).

Husin menegaskan, jika persyaratan yang dilampirkan Hellyana tersebut sudah memenuhi ketentuan minimal persyaratan pendaftaran Pilgub 2024.

“Jadi semua berkas yang di-up load saat pencalonan sampai dengan proses penetapan hasil semuanya tercatat (ijazah) SMA. Itu sudah sesuai, karena syarat minimal kan,” kata dia.

Berita Lainnya:
Hati-Hati! 15 Aplikasi Ini adalah Jalur Masuk Maling M-Banking, Jutaan Warga RI Download

Oleh karena itu, Husin turut menjelaskan jika pihaknya tidak bisa menanggapi lebih jauh terkait pelaporan penggunaan ijazah S-1 palsu yang ditujukan pada Hellyana.

Sementara Wakil Gubernur Bangka Belitung Hellyana enggan berkomentar banyak terkait kabar dugaan penggunaan ijazah palsu.

“Nanti saja,” ujar Hellyana saat dikonfirmasi Bangkapos.com, Senin (19/5/2025).

Saat dikonfirmasi lebih jauh, Hellyana yang ditemui di Gedung VIP Bandara Depati Amir tak menanggapi pertanyaan seraya meninggalkan lokasi tersebut.

Profil Hellyana

Nama Hellyana  sudah tidak asing di telinga masyarakat Bangka Belitung.

Pasalnya Hellyana pernah menjadi Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung periode 2019-2024.

Bahkan Hellyana dipercaya untuk menjadi Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bangka Belitung.

Setelah menyelesaikan masa jabatannya, Hellyana menyanggupi permintaan untuk mendampingi Hidayat Arsani maju di Pilkada 2024.

Hellyana tentu memanfaatkan pengalaman serta basis setia pada Pemilu 2019 lalu untuk merasakan jabatan yang lebih tinggi.

Perlahan tapi pasti, Hellyana membangun nama baik serta koneksi Politik hingga beberapa partai memberikan tawaran secara langsung.

Hingga akhirnya Hidayat Arsani – Hellyana diusung oleh PDIP, Golkar, PKS, dan PPP pada Pilkada 2024.

 Profil Hellyana

Nama Lengkap                     : Hellyana S.H

Jenus Kelamin                      : Perempuan

Tempat, Tanggal Lahir        : Tanjung Pandan, 26 Juli 1977

Agama                                   : Islam

RIWAYAT PENDIDIKAN

SLTA NEGERI 1 TANJUNGPANDAN    (1992-1995)

S1 UNIVERSITAS AZZAHRA    (2008-2012) 

RIWAYAT PEKERJAAN

KETUA KOMISI I DPRD PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG        (2019-2024)

LHKPN

1. Nama : HELLYANA

2. Jabatan : CALON WAKIL GUBERNUR

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 5.000.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 1250 m2/198 m2 di KAB / KOTA BELITUNG, HASIL SENDIRI Rp. 3.000.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 421 m2/198 m2 di KAB / KOTA BELITUNG, HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000.000

3. Tanah Seluas 14054 m2 di KAB / KOTA BELITUNG, HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 826.500.000

1. MOBIL, TOYOTA AVANZA Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp.90.000.000

2. MOBIL, TOYOTA ALPHARD Tahun 2007, HASIL SENDIRI Rp.300.000.000

3. MOBIL, TOYOTA AVANZA Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp.110.000.000

4. MOTOR, YAMAHA NMAX Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp.20.000.000

5. MOTOR, YAMAHA 44B Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp.6.500.000

6. MOBIL, TOYOTA FORTUNER Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp.300.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 240.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp. —-

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 51.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp. —-

Sub Total Rp. 6.117.500.000

III. HUTANG Rp. 470.000.000

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 5.647.500.000

Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments

Reaksi

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.