更新

全国
全国

Warga Asal Aceh Diduga Disiksa Oknum Paspampres Hingga Tewas

BANDA ACEH – Sebuah unggahan viral di sosial media memuat dugaan penculikan dan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Paspampres terhadap Imam Masykur (25), pria asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh.

Dalam narasi yang beredar disebut, Imam diculik dari sebuah toko kosmetik di Jakarta pada Sabtu (12/8). Namun, belum diketahui pasti apa motif penculikan tersebut.

Hanya saja, disebut, oknum Paspampres itu meminta uang tebusan sebesar Rp 50 juta. Jika tak dibayar, ancamannya Imam akan dibunuh.

Selain itu, beredar juga dokumen berita acara penyerahan (BAP) mayat, pada Kamis, 24 Agustus 2023 sekitar pukul 21.30 WIB. Berdasarkan Laporan Polisi Pomdam Jaya Nomor LP-63/A-56/Vill/2023/1dik tanggal 22 Agustus 2023.

其他新闻:
Gubernur Sumbar Batalkan Pesta Penikahan Putrinya Imbas Bencana, Minta Maaf ke Undangan

Dalam BAP itu disebut Praka Riswandi Manik yang merupakan anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Yonwalprotneg Paspampres bersama dua orang lainnya melakukan dugaan tindak pidana merampas kemerdekaan seseorang, pemerasan, dan penganiayaan yang mengakibatkan mati.

Surat keterangan penyerahan jenazah Imam Masykur, warga Aceh yang diduga disiksa oknum Paspampres. Foto: Dok. Istimewa. Ⓒ Hak Cipta Foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada Pemilik Foto
Surat keterangan penyerahan jenazah Imam Masykur, warga Aceh yang diduga disiksa oknum Paspampres. Foto: Dok. Istimewa. Ⓒ Hak Cipta Foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada Pemilik Foto

Terkait hal itu, Komandan Paspampres Mayjen TNI Rafael Granada Baay mengatakan, Pomdam Jaya tengah menyelidiki dugaan tersebut.

“Terkait kejadian penganiayaan di atas, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan,” ujar Rafael saat dikonfirmasi dan dikutip 每日亚齐报.co.id dari laman Kumparan.

Ⓒ 上述照片的版权归属实际归属于照片所有者。

Rafael menyebut, Praka Riswandi kini juga telah ditahan di Pomdam Jaya untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. Apabila terbukti, dia memastikan pelaku akan diproses secara hukum.

其他新闻:
Bongkar 'Orang Besar' di Kasus Ijazah Jokowi: Joman Tuding Tokoh Demokrat, Amankan 700 Bukti

“Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan di atas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tutur dia.

“Kami mohon doanya semoga permasalahan ini dapat segera diselesaikan,” pungkasnya.

反应

其他新闻

显示更多 正在加载...未找到其他新闻/文章。.