更新

全国
全国

Siang Ini, DPR Gelar Paripurna Sahkan RUU Pilkada

BANDA ACEH -Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menggelar rapat paripurna pada hari ini, Kamis (22/8). 

Rapat paripurna sedianya digelar di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.

Berdasarkan jadwal yang dikeluarkan oleh Kesetjenan DPR RI, rapat paripurna tersebut dijadwalkan berlangsung pukul 09.30 WIB.

Adapun, rapat paripurna siang nanti untuk mengesahkan RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 1/2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1/2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang (RUU Pilkada). 

其他新闻:
Alasan Panglima TNI Jatuhkan Beras Bantuan dari Helikopter

Agenda pengesahan RUU Pilkada ini menjadi puncak dari serangkaian pembahasan intensif di Badan Legislasi DPR yang telah menimbulkan berbagai reaksi, termasuk kritik dari beberapa pihak. 

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR memastikan akan membawa RUU Pilkada pada pembahasan tingkat dua atau rapat paripurna yang akan digelar besok, Kamis (22/8).

Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi mengungkapkan pihaknya telah berkirim surat kepada pimpinan DPR terkait hasil pembahasan revisi UU Pilkada yang telah rampung dibahas di tingkat I.

Ⓒ 上述照片的版权归属实际归属于照片所有者。
其他新闻:
Purbaya Puji Perbaikan Bea Cukai, Meski Sempat “Perlu Digebuk Dikit"

Selanjutnya, pimpinan DPR akan menggelar Rapat Bamus untuk mengagendakan sejumlah pembahasan dalam Rapat Paripurna, termasuk pengesahan UU Pilkada.

“Kami tadi sudah menyurati pimpinan, berdasarkan keputusan Bamus juga bahwa RUU ini akan disahkan dalam Rapat Paripurna terdekat,” kata Baidowi di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8). 

反应

其他新闻

显示更多 正在加载...未找到其他新闻/文章。.