更新

全国
全国

Sarjan Tersangka Penyuap Bupati Bekasi Ade Kuswara Ternyata Pemain Lama, Sepak Terjang Dibongkar KPK

BANDA ACEH  – Terkuak sepak terjang Sarjan, tersangka penyuap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang di kasus penerimaan uang proyek senilai Rp9,5 miliar. 

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap praktik suap yang dilakukan Sarjan, bukan hanya dilakukan terhadap Bupati Ade Kuswara. 

Hal ini beralasan setelah ditemukan fakta bahwa Sarjan telah menjadi vendor penyedia barang dan jasa sejak era bupati sebelum Ade Kuswara menjabat. 

Ada kemungkinan Sarjan melakukan praktik suap di periode pemerintahan sebelumnya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan pihaknya telah mengantongi informasi awal mengenai rekam jejak Sarjan sebagai kontraktor rekanan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

“Kami mendapatkan informasi awal bahwa Saudara SJ ini juga sebagai vendor atau penyedia barang dan jasa untuk beberapa proyek di periode bupati sebelumnya,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (25/12/2025).

Atas temuan tersebut, penyidik KPK kini memperluas jangkauan penyidikannya.  

Fokus utamanya adalah menelisik apakah modus operandi ijon proyek yang digunakan Sarjan kepada Ade Kuswara juga diterapkan kepada kepala daerah periode sebelumnya demi memenangkan tender.

“KPK juga akan menelisik, apakah Saudara SJ ini dalam melakukan suap proyek itu dilakukan pada tempus (waktu) atau pada periode Bupati ADK ini saja, atau juga sudah dilakukan pada periode-periode sebelumnya. Apakah modus-modus serupa juga dilakukan, itu yang akan kami dalami,” ujar Budi.

Upaya menelusuri jejak permainan masa lalu Sarjan ini diperkuat dengan temuan bukti baru. 

Pada hari Rabu (24/12/2025), penyidik KPK menggeledah kediaman Sarjan di Kampung Gabus Sangkil, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah dokumen terkait proyek tahun 2025–2026 serta Barang Bukti Elektronik (BBE) berupa flashdisk. 

Budi Prasetyo menyebut isi dari perangkat elektronik tersebut akan segera diekstrak dan dianalisis.

其他新闻:
Tidak Ada Persaingan Antara Sjafrie dan Dasco

Bukti digital ini dinilai krusial untuk membongkar riwayat komunikasi dan kesepakatan bawah tangan yang mungkin pernah terjadi. 

Terlebih, KPK sebelumnya mendapati adanya indikasi upaya penghilangan jejak melalui penghapusan riwayat percakapan di ponsel tersangka.

“Nanti akan didalami dan dianalisis terkait informasi-informasi yang ada di dalam BBE tersebut,” jelas Budi.

Siapa sebenarnya Sarjan? 

Sarjan selama ini dikenal sebagai tokoh masyarakat sekaligus kontraktor lokal di kawasan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.

Meski demikian, Sarjan juga dekat dengan dunia Politik.

Ia pernah digadang-gadang maju sebagai calon Wakil Bupati Bekasi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, meski berakhir gagal.

Pria bergelar sarjana hukum ini kerap mengunggah kesehariannya di akun TikTok pribadi, @sarjangabus.

Unggahan terakhirnya sebelum diciduk KPK, Rabu (17/12/2025), Sarjan mengunggah foto dirinya dengan backsong cover lagu Idgitaf berjudul “Sedia Aku Sebelum Hujan”.

Ia juga mengunggah momen dirinya menyumbang bahan bangunan untuk pembangunan musala Nurul Hikmah di Tambun Utara.

Sebelumnya, pada 5 Desember 2025, Sarjan juga mengunggah foto bantuan berupa mi instan untuk korban bencana banjir di Sumatra.

Beberapa waktu lalu, Sarjan menjadi sorotan karena mengundang Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka dalam acara Mancing Mania Kali Gabus dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda pada 26 Oktober 2025.

Dalam kesempatan itu, Gibran terlihat tampil kasual mengenakan kemeja flanel kotak-kotak yang dipadukan celana dan topi hitam, serta sepatu Vans.

Tak hanya mengundang Gibran dalam acaranya, Sarjan ternyata juga pernah berkunjung ke rumah mantan Presiden RI 佐科·维多多 (佐科威) di Kota Solo, Jawa Tengah.

Momen ini terlihat dari unggahannya di TikTok pada 15 September 2025.

 “Silaturahmi ke rumah Pak De, terima kasih Bapak @jokowi, sudah menyempatkan waktunya. Semoga sehat selalu, amin,” tulis Sarjan, dikutip Tribunnews.com.

其他新闻:
Boyamin Mengamuk ke Dewas KPK: Tuding Lindungi Bobby Nasution

Jadi ATM Bupati Ade Kuswara

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkapkan Ade Kuswara Kunang kerap meminta uang hasil proyek kepada Sarjan.

Tak tanggung-tanggung, uang yang diminta pun termasuk untuk protek yang direncanakan pada 2026.

Meski proyek tersebut masih dalam tahap perencanaan, Ade Kuswara telah berkomunikasi dengan Sarjan dan meminta sejumlah uang.

“Proyek tahun 2026 dan seterusnya sudah dikomunikasikan dengan Saudara SRJ, dan tersangka ADK kerap meminta uang, padahal proyeknya sendiri belum ada,” jelas Asep, Sabtu (20/12/2025), dikutip dari TribunBekasi.com.

Praktik itu sudah dilakukan Ade Kuswara sejak terpilih menjadi Bupati Bekasi periode 2024-2029.

Dalam kurun waktu satu tahun, Desember 2024-Desember 2025, Ade Kuswara diduga meminta ijon paket proyek melalui perantara, antara lain HM Kunang dan pihak lainnya.

Total uang ijon yang diterima Ade Kuswara dan HM Kunang dari Sarjan mencapai Rp9,5 miliar, yang diberikan dalam empat kali penyerahan.

Selain itu, sepanjang 2025 Ade Kuswara juga diduga menerima uang dari sejumlah pihak lain dengan total Rp4,7 miliar.

Dalam operasi tangkap tangan, KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp200 juta di rumah Ade Kuswara.

Uang tersebut merupakan sisa setoran ijon keempat dari Sarjan yang diserahkan melalui perantara.

Atas perbuatannya, Ade Kuswara dan H.M. Kunang disangkakan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP serta Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor.

Sementara itu, Sarjan selaku pemberi disangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor.

KPK menahan para tersangka selama 20 hari pertama terhitung sejak Sabtu (20/12/2025) hingga Kamis (8/1/2026)

订阅评论
提醒
guest
0 评论
内联反馈
查看所有评论

反应

其他新闻

显示更多 正在加载...未找到其他新闻/文章。.