
Kuasa Hukum Toke AW: Kita Harus Kedepankan Asas Praduga Tidak Bersalah
Terkait pemberitaan penangkapan aktor intelektual atas kasus pembunuhan dua warga Indrapuri, Aceh sebagaimana yang telah diberitakan oleh berbagai media, Kuasa Hukum AW alias Toke AW diantaranya Fadjri SH, Hermanto SH, Murtadha SH dan Astrid Miranti SH
