
Keuchik Luengbata Kembalikan Dana Temuan, Media Diminta Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah
Kantor Hukum Bahrul Ulum & Partners, yang mewakili Keuchik Gampong Luengbata, menegaskan bahwa dugaan penyalahgunaan Dana Desa (APBG) yang kini tengah diselidiki Polresta Banda Aceh harus dilihat secara proporsional dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
