KPU Sulbar Berharap Honorarium KPPS Sama di Tiap Daerah

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

KPU provinsi dan kabupaten/kota di Sulbar singkronisasi anggaran Pilkada 2024.

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mulai menyusun usulan rancangan anggaran biaya (RAB) penyelenggaraan Pilkada 2024. Selain itu, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di seluruh Sulbar juga melakukan sinkronisasi anggaran.

ADVERTISEMENTS

“Sinkronisasi ini penting untuk memastikan posisi anggaran yang akan di-cover provinsi dan yang akan ditanggung kabupaten,” ujar anggota KPU Provinsi Sulbar Farhanuddin kepada Republika.co.id, Jumat (8/4/2022).

ADVERTISEMENTS

Dia menuturkan, sinkronisasi penting dilakukan di tahap awal agar tidak terjadi tumpang tindih penganggaran. Sebab, pemilihan gubernur, pemilihan bupati, dan pemilihan wali kota akan diselenggarakan serentak, termasuk pemilihan presiden dan pemilihan legislatif.

ADVERTISEMENTS

Berkaca pada pengalaman Pilkada 2020, dia mengakui terdapat dinamika dalam pengusulan anggaran maupun realisasi. Misalnya saja, besaran anggaran antara satu kabupaten dan kabupaten lainnya tidak persis sama.

ADVERTISEMENTS

Hal ini berpengaruh terhadap besaran honorarium untuk penyelenggara pemilu ad hoc, seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Untuk itu, pada Pilkada 2024, Farhanuddin berharap anggaran bisa seragam sehingga upah badan ad hoc juga bisa sama.

ADVERTISEMENTS

“Pada pilkada 2020 kemarin, anggaran pilkada antara kabupaten A dan kabupaten B enggak persis sama, sehingga honor ad hoc (PPK, PPS, dan KPPS) enggak sama semua,” tutur dia.

ADVERTISEMENTS

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version