Selasa, 30/04/2024 - 00:37 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

KPU Sulbar Berharap Honorarium KPPS Sama di Tiap Daerah

ADVERTISEMENTS

KPU provinsi dan kabupaten/kota di Sulbar singkronisasi anggaran Pilkada 2024.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mulai menyusun usulan rancangan anggaran biaya (RAB) penyelenggaraan Pilkada 2024. Selain itu, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di seluruh Sulbar juga melakukan sinkronisasi anggaran.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Sinkronisasi ini penting untuk memastikan posisi anggaran yang akan di-cover provinsi dan yang akan ditanggung kabupaten,” ujar anggota KPU Provinsi Sulbar Farhanuddin kepada Republika.co.id, Jumat (8/4/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Ketua Fraksi PKS DPR Dukung Menlu Retno Tolak Normalisasi Hubungan dengan Israel
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Dia menuturkan, sinkronisasi penting dilakukan di tahap awal agar tidak terjadi tumpang tindih penganggaran. Sebab, pemilihan gubernur, pemilihan bupati, dan pemilihan wali kota akan diselenggarakan serentak, termasuk pemilihan presiden dan pemilihan legislatif.

ADVERTISEMENTS

Berkaca pada pengalaman Pilkada 2020, dia mengakui terdapat dinamika dalam pengusulan anggaran maupun realisasi. Misalnya saja, besaran anggaran antara satu kabupaten dan kabupaten lainnya tidak persis sama.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Ray Rangkuti: Pilpres Usai, yang Kalah Harusnya Oposisi

Hal ini berpengaruh terhadap besaran honorarium untuk penyelenggara pemilu ad hoc, seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Untuk itu, pada Pilkada 2024, Farhanuddin berharap anggaran bisa seragam sehingga upah badan ad hoc juga bisa sama.

“Pada pilkada 2020 kemarin, anggaran pilkada antara kabupaten A dan kabupaten B enggak persis sama, sehingga honor ad hoc (PPK, PPS, dan KPPS) enggak sama semua,” tutur dia.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi