1.324 Guru Honorer Kabupaten Bogor Dilantik Jadi PPPK

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
ADVERTISEMENTS

PPPK yang dilantik akan mengisi program lima warga satu guru di Bogor.

ADVERTISEMENTS

BOGOR — Sebanyak 1.324 orang guru honorer Kabupaten Bogor kini resmi berstatus Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mereka akan menjalankan program Lima Warga Satu Guru (Mawar Sagu) yang digagas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

“Rata-rata lama sekolah (RLS) warga di Kabupaten Bogor masih kurang, karena itu melalui program pendampingan oleh para guru, dapat meningkatkan pendidikan di Kabupaten Bogor,” ujar Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin, Rabu (20/4/2022).

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS

Sebelumnya, Pemkab Bogor telah mengangkat 2.439 guru honorer yang terdiri dari 2 guru TK, 2.317 guru SD, dan 120 guru SMP menjadi PPPK pada periode 2019 hingga 2021. “Tahun 2022 ini, sebanyak 1.324 orang dinyatakan lulus P3K, yakni 1.281 guru SD dan 43 guru SMP. Sisanya menyusul,” kata Ade Yasin.

ADVERTISEMENTS


Pengangkatan P3K ini, kata dia, merupakan bagian dari strategi Pemkab Bogor untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.

ADVERTISEMENTS

”Pengangkatan guru honorer menjadi P3K merupakan wujud komitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus bukti keberpihakan dan kepedulian pemerintah Kabupaten Bogor terhadap guru honorer yang telah mengabdi, mencurahkan tenaga dan pikirannya demi pembangunan pendidikan di Kabupaten Bogor,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS

Ade Yasin menyebutkan, jumlah anggaran yang digelontorkan untuk P3K Kabupaten Bogor tahun 2022 sebesar Rp 96 miliar. “Itu hanya untuk gaji mereka, untuk anggaran lainnya ada anggaran lain sehingga total anggaran yang kami support mencapai Rp 100 miliar lebih,” kata dia.

ADVETISEMENTS

Ade Yasin menyebutkan, salah satu tantangan sektor pendidikan di Kabupaten Bogor ialah meningkatkan capaian RLS. Dimana pada 2021, pencapaian RLS rata-rata Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat sebesar 8,55 tahun, sementara RLS Kabupaten Bogor berada di angka 8,31 tahun atau setara dengan kelas 2 SMP.

Saat ini, kata Ade Yasin, Kabupaten Bogor berada di tahun keempat RPJMD 2018-2023, dengan target RLS akhir periode RPJMD ialah di angka 8,61, maka diperlukan akselerasi untuk meningkatkan angka RLS.

“Kita terus berupaya meningkatkan angka RLS dengan beberapa strategi, di antaranya optimalisasi peran lembaga Pendidikan dan organisasi profesi pendidik melalui program Mawar Sagu,” kata Ade Yasin.


Ade Yasin berharap melalui program ini mampu meningkatkan angka RLS secara signifikan. Kemudian, ditindaklanjuti dengan program kejar paket kesetaraan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), dengan begitu diharapkan angka RLS Kabupaten Bogor akan meningkat secara signifikan.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version