Pengamat Harap Daerah Mampu Implemantasikan Instruksi Mendagri Terkait APBD

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
ADVERTISEMENTS

Menurut dia, terobosan Tito tersebut harus dikawal dengan kebijakan turunannya.

ADVERTISEMENTS

 JAKARTA — Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menekankan agar daerah memasukkan pembelian barang jasa dalam negeri sebesar 40 persen masuk dalam APBD. Instruksi tersebut ditanggapi positif oleh pengamat karena berdampak positif bagi pemulihan ekonomi.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS


“Cukup positif jika implementasinya berjalan efektif khususnya untuk menyerap produk UMKM,” kata Peneliti Center of Econom and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara, Rabu (26/4/2022).

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS


Menurut dia, terobosan Tito tersebut harus dikawal dengan kebijakan turunannya berupa punishment and reward atau sanksi dan apresiasi. Tujuannya supaya pemerintah daerah benar-benar menjalankannya. 

ADVERTISEMENTS


Ia mengatakan, 40 persen APBD semua daerah jika diserap oleh pelaku industri dalam negeri akan memantik geliat ekonomi nasional. “Juga dampaknya serapan tenaga kerja khususnya UMKM akan meningkat dan mempercepat pemulihan ekonomi,” kata dia.

ADVERTISEMENTS


Bhima juga mengatakan, langkah yang dilakukan Tito itu sangat tepat dilakukan tahun ini. Di tengah penurunan kasus covid-19 memberikan kesempatan untuk pemulihan ekonomi. “Betul. Lebih cepat lebih baik,” kata dia.

ADVERTISEMENTS


Dikutip dari Antara, Tito memerintahkan untuk serapan APBD 2022 dialokasikan 40 persen untuk pembelian barang dalam negeri harus masuk dalam lampiran. “Aksi afirmasi pembelian dan pemanfaatan produk dalam negeri dalam rangka bangga buatan Indonesia,” katanya.

ADVETISEMENTS


Menurut Tito alokasi tersebut untuk tingkat provinsi APBD akan ditandatangani oleh dirinya. Sedangkan tingkat kabupaten/kota ditandatangani oleh gubernur. 


“Di tingkat (yang menjadi tanggung jawab) kami Kemendagri, saya akan menandatangani kalau itu ada lampiran 40% pembelian barang jasa produk dalam negeri, saya baru tanda tangan itu, kalau tidak, tidak jadi APBD,” ucapnya.

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version