Relawan: Ganjar Berperan dalam UU Desa

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
ADVERTISEMENTS

Relawan mengatakan Ganjar berperan memperjuangan UU Desa

ADVETISEMENTS

JAKARTA — Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo dinilai berperan dalam memperjuangkan pengesahan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2015 tentang Desa. Hal tersebut dilakukan Ganjar saat masih duduk sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS


“Bapak Ganjar berkiprah dan berperan besar dalam disahkannya Undang-Undang desa, sehingga desa diangkat statusnya menjadi benar-benar layak, posisinya setara dengan kota,” kata Ketua Relawan Desa untuk Ganjar, Iwan Santoso, dalam keterangan, Selasa (27/4).

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS


Menurutnya, Ganjar telah memfasilitasi dan merealisasikan aspirasi aparatur pemerintah desa di Indonesia dalam pembentukan UU tentang Desa. Dia mengatakan, peran tersebut juga telah mengantarkan Ganjar menjadi pembina Perwakilan Daerah Persatuan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI).

ADVERTISEMENTS


Iwan pun mengajak masyarakat untuk mendukung Ganjar sebagai presiden di Pilpres 2024. Dia meyakini bahwa Ganjar merupakan sosok yang akan membawa kemajuan yang lebih baik untuk masyarakat desa jika terpilih menjadi presiden nanti.

ADVERTISEMENTS


“Beliau asli orang desa sama seperti kita, mudah-mudahan berawal dari desa, desa kita ini menjadi desa yang berasa kota,” katanya.


Dia berpendapat, Ganjar berpengalaman dalam pemerintahan baik sebagai legislatif maupun sebagai eksekutif yakni kepala daerah. Dia melanjutkan, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu juga bisa bergaul dengan rakyat maupun sebagai kaum elit.


Dalam deklarasi digelar borong dagangan UMKM untuk buka puasa bersama. Masyarakat yang hadir makan gratis produk UMKM tersebut. Ada puluhan UMKM yang diundang dalam deklarasi tersebut. Ada penampilan tarian tradisional yakni Tari Temui Agung dan Tari Bedana Kipas, dari sanggar Tulang Bawang.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version