Seorang Pria di Denmark Ditangkap karena Promosikan ISIS di Medsos

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
ADVERTISEMENTS

Mempromosikan ISIS di Medsos dipandang melanggar undang-undang anti-terorisme.

ADVERTISEMENTS

KOPENHAGEN – Kepolisian Denmark menangkap seorang pria karena diduga mempromosikan ISIS di media sosial. Dia dipandang melanggar undang-undang anti-terorisme.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

Kepolisian Denmark mengungkapkan, badan keamanan domestik, PET, mengambil bagian dalam operasi penangkapan pria tersebut. Namun mereka belum merilis identitas dan latar belakang pria itu. “Kami masih memiliki penyelidikan yang lebih panjang di depan kami,” kata Inspektur Polisi Kopenhagen Dannie Rise, Rabu (27/4/2022).

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS

Bulan lalu PET melaporkan bahwa Denmark masih dibayangi ancaman terorisme yang besar. Ancaman itu datang dari orang-orang yang bersimpati pada kelompok-kelompok ekstremis, termasuk ISIS dan Al-Qaeda.

ADVERTISEMENTS

Menurut PET, mereka dan otoritas terkait telah berhasil mencegah sejumlah besar serangan teroris di Denmark. Kendati demikian, ancaman terhadap negara tersebut tetap serius.

ADVERTISEMENTS

Dalam laporan Europol European Union Terrorism Situation and Trend Report yang dirilis pada 2021, disebutkan bahwa Eropa masih dibayangi oleh kelompok jihadis radikal. Ketika ratusan warga Eropa masih ditahan di kamp penahanan di Eropa, segelintir di antaranya berusaha membangun jaringan baru lewat dunia maya. “Propaganda jihadis telah menjadi lebih tersebar di berbagai platform dan sudah ada upaya yang jelas oleh pendukung ISIS untuk memastikan pesan ISIS mencapai target penonton.” katanya dalam laporan tersebut.

ADVERTISEMENTS

Laporan Europol European Union Terrorism Situation and Trend Report tahun lalu mengungkapkan, sepanjang 2020 terdapat 449 orang yang ditangkap di Eropa karena diduga terlibat aktivitas terorisme. Jumlah itu menurun jika dibandingkan pada 2019, di mana terjadi 1.004 penangkapan terduga teroris.

ADVETISEMENTS

sumber : AP

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version