Mendagri Minta Kepala Daerah Aktifkan Satgas Pangan

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Setiap daerah telah memiliki Satgas Pangan yang diketuai oleh Sekda

ADVERTISEMENTS

JAKARTA–Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta kepala daerah mengaktifkan Satgas Pangan di daerahnya masing-masing. Tito mengatakan, upaya ini penting untuk mengendalikan harga pangan di daerah sebagai dampak dari pandemi dan konflik global Ukraina-Rusia terhadap pola penawaran dan permintaan logistik utamanya bahan pangan.

ADVERTISEMENTS


“Tolong rekan-rekan (kepala daerah) betul-betul aktifkan Satgas Pangan,” ujar Tito saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XIV Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) seperti dirilis Kemendagri, Ahad (19/6)

ADVERTISEMENTS


Tito mengatakan, setiap daerah telah memiliki Satgas Pangan yang diketuai oleh sekretaris daerah (Sekda). Sementara, kepala daerah berperan sebagai pembina dan penanggung jawab atas keberadaan Satgas Pangan tersebut.

ADVERTISEMENTS


Karena itu, Sekda setiap hari harus mengecek harga komoditas bahan pangan pokok sebagai kebutuhan mendasar bagi masyarakat.

ADVERTISEMENTS


Dia mengatakan, kemungkinan kenaikan harga bahan pokok diakibatkan oleh dua faktor, yakni kurangnya suplai atau macetnya distribusi. Apabila kenaikan tersebut akibat suplainya kurang, maka Satgas Pangan harus mencari penyuplai untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Upaya ini dapat dilakukan melalui kerja sama dengan daerah lain.

ADVERTISEMENTS


Tito mengatakan, ada beberapa daerah yang memenuhi kekurangan bahan pangannya dengan mengambil dari daerah lain yang produksinya melimpah. Karena itu, daerah perlu menangkap peluang kerja sama tersebut dalam memenuhi berbagai kebutuhan bahan pangan.”Nah ini tangkap segera penuhi suplai sehingga kebutuhan (bahan pangan) masyarakat cukup,” kata dia.

ADVERTISEMENTS


Tito melanjutkan, upaya pengendalian harga pangan juga penting dilakukan dalam mengatasi kebutuhan minyak goreng. Meski pemerintah pusat telah memiliki kebijakan untuk mengatasi persoalan tersebut, tetapi pemerintah daerah perlu turut bergerak dengan mengecek harga minyak goreng di pasaran.

ADVERTISEMENTS


“Yang bisa diatasi, atasi oleh kepala daerah, yang tak bisa diatasi oleh kepala daerah sampaikan kepada pemerintah pusat untuk bisa kita bantu,” kata dia.

ADVERTISEMENTS


 


 


 


Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version